Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH daerah diminta segera melaksanakan rapat koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Permintaan itu tertuang dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 440/5113/SJ, Senin (14/9).
‘’Beberapa poin yang dibahas, antara lain, sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020, sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020, pencegahan dan deteksi kerawanan penularan covid-19, dan koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan,’’ jelas Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irawan di Jakarta, kemarin.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan dilaksanakan paling lambat pada Jumat (18/9) dan hasilnya dilaporkan kepada Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Daerah.
“Kemendagri berharap dihimpun perkembangan terkini di setiap daerah terkait dengan penegakan hukum protokol kesehatan, penyusunan peraturan kepala daerah dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan, dan PKPU dan peraturan Bawaslu dapat tersosialisasi baik,” ujar Benni.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Penindakan Ratna Dewi Petalolo mengatakan PKPU belum mengatur sanksi administrasi terhadap pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan pilkada. Karena itu, imbuhnya, Bawaslu tidak bisa menghukum peserta pilkada tanpa aturan karena hal itu bertentangan dengan legalitas.
“Khusus protokol kesehatan, sanksinya belum diatur secara tegas dalam PKPU, output-nya (hasilnya) sebatas rekomendasi menjadi kewenangan KPU untuk memberikan sanksi,” ungkap Dewi dalam webinar terkait evaluasi penerapan protokol kesehatan penyelenggaraan pilkada yang diselenggarakan di Jakarta, kemarin.
Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilihan Umum (Mappilu) mendesak KPU dan aparat bersikap tegas dalam penegakan aturan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020.
“Kalau undang-undang menghendaki bahwa Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan, laksanakan saja, asalkan mengikuti protokol kesehatan,” ujar Ketua Mappilu PWI Pusat, Suprapto Sastro Atmojo, di Banjarmasin, kemarin. (Ind/DY/X-10)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved