Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 30 Calon Hakim (Cakim) Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus Pajak, Cakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA), dan Cakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA 2020 lolos seleksi kualitas. Ke-30 Cakim itu akan menjalani seleksi kesehatan dan kepribadian pada minggu ke-3 Oktober 2020.
"Rinciannya empat orang untuk Cakim Agung Kamar TUN khusus Pajak, 16 orang Cakim Ad Hoc Tipikor di MA dan 10 orang Cakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari dalam konferensi pers daring, Selasa (15/9).
Aidul mengatakan keempat Cakim Agung Kamar TUN khusus Pajak berjenis kelamin laki-laki. Tingkat pendidikannya sama-sama doktor.
"Jabatan hakim dua dan advokasi dua," ujar Aidul.
Sebelumnya, enam Cakim Agung Kamar TUN khusus Pajak lolos seleksi tahap I atau seleksi administrasi. Dua di antaranya tidak lolos seleksi kualitas atau seleksi tahap II.
Kemudian 16 orang Cakim Ad Hoc Tipikor di MA terdiri dari 12 laki-laki dan empat orang perempuan. Berlatar belakang pendidikan doktor empat orang, magister 10 orang dan sarjana dua orang.
"Jabatan hakim 15 orang dan satu orang pengacara," ucap Aidul.
Baca juga : KPK : Waspadai Modus Calo LHKPN
Sebelumnya 76 Cakim Ad Hoc Tipikor lolos seleksi administrasi. Sebanyak 60 orang tidak lolos seleksi kualitas. Terakhir, 10 orang Cakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA terdiri dari delapan laki-laki dan dua perempuan. Berlatar belakang pendidikan doktor dua, magister tujuh orang dan sarjana satu orang.
Aidul mengatakan empat peserta yang lolos berasal dari usulan Apindo. Sementara enam lainnya dari Serikat Pekerja atau Buruh.
"Jabatan hakim lima orang, pengacara dan akademisi masing-masing satu orang dan lainnya tiga orang. Lainnya ini bisa bekerja di pabrik atau perusahaan," ungkap Aidul.
Sebelumnya 35 Cakim Ad Hoc Hubungan Industrial lolos seleksi administrasi. Sebanyak 25 di antaranya gagal pada seleksi kualitas. Aidul mengatan ke-30 peserta yang lolos seleksi kualitas itu wajib mengikuti seleksi tahap III atau seleksi kesehatan dan kepribadian. Mereka yang tidak mengikuti ujian dinyatakan gugur.
"Kita minta peserta seleksi mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," tutur Aidul. (OL-2)
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Komisi III DPR melakukan seleksi 13 calon hakim agung dari total pelamar 207 orang hakim.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dari total 207 pelamar.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved