Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang putusan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Pembacaan putusan yang sedianya dilakukan hari ini, Selasa (15/9), ditunda lantaran para anggota Dewas harus menjalani uji usap covid-19.
"Anggota Dewas dan semua pegawai di sekretariat Dewas akan menjalani swab karena salah satu pegawai KPK yang positif berkontak dengan pegawai lainnya dan juga anggota Dewas," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (15/9).
Persidangan dengan agenda pembacaan putusan pun rencananya ditunda hingga pekan depan yakni Rabu (23/9).
Ali Fikri mengatakan penundaan agenda sidang dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat pengendalian covid-19 di lingkungan KPK. Dari hasil pelacakan kontak, ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif covid-19 dengan anggota Dewas KPK sehingga pada hari ini akan dilakukan uji usap.
Baca juga : MAKI Sesalkan Penundaan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik
Sejak wabah korona terjadi Maret lalu, komisi antirasuah mencatat sedikitnya 69 pegawai positif terpapar covid-19 dan 31 di antaranya dinyatakan sembuh.
Adapun Dewas KPK sebelumnya sudah menyatakan pemeriksaan dalam kasus etik Firli Bahuri telah selesai dan menunggu pembacaan putusan. Sidang pemeriksaan telah digelar tiga kali.
Firli Bahuri sebelumnya diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) lantaran menggunakan helikopter mewah saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni lalu.
Dalam kasus itu, Firli sebagai terperiksa diduga melanggar kode etik dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 yakni Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau Pasal 8 ayat (1) huruf f.
Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai nilai integritas dan kepemimpinan meliputi kewajiban menjaga citra KPK, tindakan yang selalu melekat sebagai insan KPK, larangan bergaya hidup hedonisme, dan wajib menunjukkan keteladanan perilaku sehari-hari.
Secara terpisah, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo membenarkan penundaan sidang putusan Dewas tersebut. Sedianya, Yudi juga akan menerima putusan dalam kasus etik terkait pernyataannya dalam polemik pengembalian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti.
"Benar ada penundaan sidang putusan etik dari yang seharusnya hari ini menjadi Rabu, 23 september 2020. Dewas pun sudah menyampaikan alasan penundaannya dan juga sudah memberikan surat panggilan untuk hadir di minggu depan. Saya memahami penundaan ini dan siap hadir untuk mendengarkan putusan," ujar Yudi.
Yudi menambahkan KPK pekan lalu memang melakukan pelacakan kontak terkait pegawai yang terpapar virus korona. Ia juga telah menjalani uji usap covid-19 pada pekan lalu dan hasilnya kini sudah diketahui yakni negatif.
"Untuk hasil swab saya yang diselenggarakan KPK minggu lalu untuk men-tracing, alhamdulillah hasilnya sudah keluar yaitu negatif," ucapnya. (P-5)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved