Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Mantan Wamen BUMN Mahmuddin Yasin Dipanggil KPK

Fachri Audhia Hafiez, Cahya Mulyana
14/9/2020 11:05
Mantan Wamen BUMN Mahmuddin Yasin Dipanggil KPK
Mantan Wamen BUMN Mahmuddin Yasin(ANTARA/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mahmuddin Yasin. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (14/9).

Ali belum mengungkap keterkaitan Mahmuddin dengan perkara PT DI. Namun, keterangan Wamen BUMN pertama itu akan memperkuat berkas penyidikan Budi Santoso.

Baca juga: KPK Cukup Supervisi Kasus Joko Tjandra

Saksi lainnya yang turut digarap KPK yakni Wakil Direktur Utama PT Pelindo II Hambra Samal. Ia diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN.

Budi Santoso ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani. KPK kini fokus mendalami aliran dana korupsi di PT DI.

Lembaga Antikorupsi mengurutkan aliran dana hasil rasuah yang berlangsung selama sepuluh tahun. Kasus terendus lantaran adanya ketidakberesan kontrak kerja sama antara mitra dengan PT DI. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya