Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan gelar perkara bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung menyangkut perkara suap penghapusan red notice Joko S Tjandra dan pemberian hadiah atau janji. Bagian dari supervisi ini akan menentukan pengambilalihan kedua kasus itu.
“Tentang pengambilalihan itu setelah dilanjutkan supervisinya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seusai menghadiri gelar perkara bersama Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, proses supervisi masih panjang untuk penanganan dua kasus tersebut. Rencananya KPK akan kembali mengundang Kejaksaan Agung dan kepolisian untuk melakukan kembali gelar perkara.
Ia mengatakan gelar perkara terpisah antara Bareskrim Polri menyangkut penghapusan red notice Joko Tjandra dan Kejaksaan Agung mengenai pemberian hadiah atau janji bertujuan supaya fokus. KPK dalam tugasnya melakukan supervisi dan koordinasi tidak harus mengambil alih perkara, tetapi membantu penanganan supaya cepat.
Dua perkara ini memiliki benang merah, kata dia, karena sama-sama menyangkut Joko Tjandra. “Sejauh ini ada dua tempus dan locus, yang di Mabes itu bicara dugaan tipikor penerbitan red notice, sedangkan di Kejagung berkaitan dengan masalah penerbitan fatwa. Kenapa dipisah, ya karena memang untuk memberikan kefokusan, ya kami pisah dulu. Kalau pe- nyatuannya, nanti kami gelar bersama,” pungkasnya.
Secara terpisah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai penyidikan yang dilakukan Polri belum menyentuh modus di balik Joko Tjandra menyuap Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter Polri. KPK juga masih ingin mengetahui gambaran besar rentetan skandal Joko Tjandra dengan mendengar pemaparan Kejaksaan Agung yang menangani kasus dugaan suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) terkait pengurusan peninjauan kembali di PN Jaksel dan permintaan fatwa ke MA.
Tokoh di balik kasus
Alex juga mendorong Korps Bhayangkara dan Adhyaksa mengungkap perkara ini hingga tuntas. Khususnya mengenai pengungkapan pihak lain selain tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka kedua institusi.
“Kita akan mendorong kawan-kawan di Bareskrim atau Kejaksaan kalau memang cukup alat buktinya. Bukan berdasarkan rumor saja, kita tetap berpijak pada alat bukti,” tegasnya.
Senada, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendorong KPK mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam kasus-kasus yang melibatkan Joko Tjandra. Misalnya, orang yang dirujuk Pinangki dan Anita Kolopaking dengan sebutan ‘bapakmu’ dan ‘bapakku’.
“KPK hendaknya mendalami aktivitas PSM dan ADK (Anita Dewi Kolopaking) dalam rencana pengurusan fatwa ( Mahkamah Agung) dengan diduga sering menyebut istilah ‘bapakmu’ dan ‘bapakku’,” kata Boyamin melalui keterangan tertulis, Jumat (11/9).
Boyamin juga mengatakan KPK perlu menelusuri sejumlah nama yang disebut Pinangki, Anita, dan Joko Tjandra terkait dengan kepengurusan fatwa MA tersebut. Beberapa inisial yang disebut Boyamin, antara lain T, DK, BR, HA, dan SHD.
Sementara itu, Bareskrim Polri akan mendalami kembali berkas penyidikan perkara penghapusan red notice Joko an Kejaksaan Agung, hasil penyidikan kasus ini belum laik naik ke penuntutan atau P19.
“Berkas perkara yang kita kirimkan di tahap 1 belum dinyatakan lengkap (oleh Kejaksaan Agung),” ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto. (Tri/Ykb/P-5)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved