Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan belum memberikan sanksi teguran terhadap pelanggar protokol kesehatan pada tahap pendaftaran pasangan calon di pilkada serentak 2020. Tapi, koordinasi terus dilakukan supaya pencegahan virus korona berjalan selama pesta demokrasi di 270 daerah.
"Secara tertulis kami belum mendapat data dan laporan dari daerah soal itu. Namun koordinasi sudah dilakukan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Media Indonesia, Sabtu (5/9).
Menurut dia, sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan secara khusus memang tidak diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Namun demikian, mekanisme penegakan aturan terkait protokol kesehatan tertuang dalam Pasal 11 PKPU No. 6 Tahun 2020.
Pasal 11 Ayat (1) menyebutkan bahwa setiap penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye, penghubung pasangan calon, dan seluruh para pihak yang terlibat di Pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan paling kurang berupa penggunaan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Baca juga: Pencalonan Sekda Depok di Pilkada 2020 Diganjal Petahana
Pada Ayat (2) berbunyi, dalam hal terdapat pihak yang melanggar kewajiban, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecematan (PPK), atau panitia pemungutan suara (PPS) memberikan teguran kepada pihak tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian Ayat (3) menjelaskan, dalam hal pihak yang bersangkutan telah diberikan teguran tetap tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, atau PPS berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, Panwaslu kecamatan, atau Panwaslu kelurahan/desa untuk mengenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan PKPU tersebut memberikan mandat kepada KPU untuk memberikan teguran kepada pihak yang melanggar agar mengikuti ketentuan protokol kesehatan. "Apabila terguran tidak diikuti atau dilaksanakan, KPU berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai tingkatannya untuk mengenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya.
Saat ini tahapan pendaftaran masih berlangsung. Tahapan ini sangat penting dan krusial. Oleh karena itu, selain sosialisasi dan koordinasi terkait penerapan protokol kesehatan, maka fokus KPU adalah pada pendaftaran itu sendiri.
"Termasuk pencermatan syarat-syarat pencalonan dan syarat calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menggelar pilkada," ujarnya.
Selain itu, kata dia, KPU mengharapkan partisipasi semua pihak, termasuk jajaran pengawas, peserta, dan masyarakat untuk bersama mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.
"Sejalan dengan itu KPU baik pusat sampai dengan daerah terus-menerus melalukan koordinasi dan evaluasi terkait hal itu. Pada prinsipnya protokol kesehatan di masa pandemi tentu tidak hanya terkait atau berlaku pada tahapan pilkada saja tapi dalam keseluruhan aktivitas kehidupan masyarakat sehari-sehari. Oleh karena itu partisipasi semua pihak sangat diperlukan," pungkasnya. (OL-4)
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved