Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Sumatra Barat (Sumbar) diminta tidak terpancing oleh pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani. Bila mereka keliru menyikapi, pernyataan yang disampaikan saat memberikan rekomendasi kepada Mulyadi dan Ali Mukhni untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2020 itu dapat menjadi sumber perpecahan.
“Saya mohon kita semua dapat lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi pernyataan Mbak Puan,” kata politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan melalui keterangan tertulis, kemarin.
Dalam sambutan pada pemberian rekomendasi tersebut, Puan meminta warga Sumatra Barat mendukung negara Pancasila. Pernyataan tersebut dikritik karena Puan dinilai meragukan loyalitas orang Minangkabau.
Arteria yang juga Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang Indonesia itu memastikan Puan tidak bermaksud melukai perasaan masyarakat Sumbar. Apalagi, Puan dan keluarga besarnya, terutama almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarnoputri, berpihak kepada tokoh asal Minang.
Berbagai kebijakan partai menunjukkan hal itu. Contohnya, memasukkan banyak orang Minang di berbagai posisi strategis. Itu terjadi baik di dalam kepengurusan partai maupun saat mengusulkan kandidat untuk jabatan di tingkat eksekutif dan legislatif.
Arteria meminta pernyataan yang menjadi kontroversi tersebut tidak menjauhkan jarak antara Puan dan Sumbar. Urang awak justru diminta ‘menjaga’ Puan.
Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman, menyebut pernyataan Puan terkait dengan Sumbar bukan untuk publik. Pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan itu disebut diperuntukkan internal partai.
Namun, pembelaan tersebut juga dikritik. Pernyataan Puan dinilai tidak wajar disampaikan.
“Tidak boleh lagi menyinggung Pancasila walaupun itu terkait internal (partai),” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Medcom.id, kemarin.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) itu menegaskan Pancasila sudah bersifat final. Suatu kelompok tidak perlu meragukan nilai Pancasila kelompok lain, apalagi masyarakat di satu wilayah.
Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) sempat mengadukan Puan ke Bareskrim Polri karena pernyataannya tersebut. Namun, laporan itu ditolak karena dinilai tidak memenuhi unsur yang disyaratkan.
Ketua PPMM David menyatakan akan melaporkan Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Medcom/Ykb/P-2)
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq tegaskan Sekolah Rakyat inisiasi Presiden Prabowo adalah jembatan emas pendidikan bagi keluarga rentan di Sukabumi.
Indonesia patut bersyukur atas warisan luhur para pendiri bangsa berupa falsafah dan ideologi negara Pancasila serta politik luar negeri Bebas Aktif dalam menyikapi dinamika geopolitik.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi arus utama dalam pembentukan karakter generasi muda
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
Puan Maharani memberikan sinyal positif pertemuan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto pasca pertemuan Megawati di Istana Merdeka.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved