Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK JAM-Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan pemberian suap kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari dari eks buron kelas kakap, Joko Sugiarto Tjandra. Proses penyidikan itu disebut akan berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam perkembangan terakhir, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah mengungkapkan bahwa jaksa Pinangki tidak kenal secara personal dengan Joko Tjandra. Menurut Febri, yang mempertemukan Pinangki pertama kali dengan Joko Tjandra ialah seorang yang bernama Rahmat.
Hingga kemarin, Rahmat, menurut Febrie, belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti. “Belum (tersangka), alat buktikan masih dikumpulkan terus,” ujar Febrie.
Rahmat sudah berulang diperiksa penyidik. Rahmat diperiksa pertama kali saat fotonya bersama eks kuasa hukum Joko Tjandra, Anita Kolopaking dan Pinangki, viral di media sosial. Rahmat disebut menjalani pemeriksaan terakhir, Kamis (3/9).
Di lain sisi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya segera menerbitkan surat perintah untuk menyupervisi perkara yang ditangani kepolisian dan Kejaksaan Agung itu.
“Pimpinan KPK sudah memerintahkan Deputi Penindakan untuk menerbitkan surat tugas supervisi penanganan perkara oleh kejaksaan dan kepolisian terkait tersangka JST (Joko Soegiarto Tjandra) dkk. Kita akan undang aparat penegak hukum itu untuk gelar perkara bersama,” kata Alexander saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo Tim menyebut penyidik Bareskrim Polri telah memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus pemberian surat jalan palsu kepada narapidana Joko Tjandra. Mereka ialah Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo. “Penahanan pertama pada 31 Juli-19 Agustus 2020 diperpanjang dari 20 Agustus-28 September 2020,” kata Ferdy Sambo, kemarin.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan pihaknya tidak akan merekonstruksi ulang kasus dugaan suap yang dilakukan Joko Tjandra dan Tommy Sumardi kepada Irjen Napoleon Bonaparte serta Brigjen Prasetijo Utomo. “Polisi tidak
mengejar pengakuan, polisi bertugas mengumpulkan alat bukti dan kemudian jaksa melakukan penuntutan,” kata Awi. (Dhk/Ykb/Medcom/X-6)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved