Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAPORAN Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDIP Puan Maharani ke Bareskrim Polri ihwal diduga menghina masyarakat Sumatra Barat ditolak oleh Bareskrim Polri.
PPMM melaporkan Puan atas pernyataan 'Semoga Sumbar Jadi Pendukung Negara Pancasila'. Laporan tersebut diterima langsung oleh bagian Siber dan Kriminal Umum Mabes Polri.
Baca juga: Megawati Heran Orang Minang Tak Suka PDIP, Ini kata Fadli Zon
Ketua PPMM, David, mengatakan secara kesimpulan laporan pihaknya tidak memenuhi unsur yang ditetapkan penyidik. "Laporan tidak diterima karena tidak memenuhi unsur," ujar David di Bareskrim Polri, Jumat (4/9).
David mengaku akan melaporkan Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Kita ke MKD pada hari Senin atau Selasa untuk melaporkan unsur kedewanannya," paparnya.
Sementara itu, Kuasa hukum PPMM, khaoirul Amin, mengatakan pihaknya diminta oleh penyidik untuk melengkapi berkas, khususnya perihal penyebar video Puan.
"Unsur tidak cukup harus ada rekomendasi dari Dewan Pers dan produk dari YouTube ini harus kita telusuri, siapa penyebarnya," ungkapnya.
Baca juga: Tentang Minang Asli
Amin mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat Minang untuk turun aksi ke jalan karena tak diterimanya laporan.
"Silakan, mau aksi boikot tidak ada nasi padang selama tiga hari di Jakarta juga silakan, itu kan hak dalam berdemokrasi," ungkapnya. (Ykb/A-3)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved