Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAPORAN Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDIP Puan Maharani ke Bareskrim Polri ihwal diduga menghina masyarakat Sumatra Barat ditolak oleh Bareskrim Polri.
PPMM melaporkan Puan atas pernyataan 'Semoga Sumbar Jadi Pendukung Negara Pancasila'. Laporan tersebut diterima langsung oleh bagian Siber dan Kriminal Umum Mabes Polri.
Baca juga: Megawati Heran Orang Minang Tak Suka PDIP, Ini kata Fadli Zon
Ketua PPMM, David, mengatakan secara kesimpulan laporan pihaknya tidak memenuhi unsur yang ditetapkan penyidik. "Laporan tidak diterima karena tidak memenuhi unsur," ujar David di Bareskrim Polri, Jumat (4/9).
David mengaku akan melaporkan Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Kita ke MKD pada hari Senin atau Selasa untuk melaporkan unsur kedewanannya," paparnya.
Sementara itu, Kuasa hukum PPMM, khaoirul Amin, mengatakan pihaknya diminta oleh penyidik untuk melengkapi berkas, khususnya perihal penyebar video Puan.
"Unsur tidak cukup harus ada rekomendasi dari Dewan Pers dan produk dari YouTube ini harus kita telusuri, siapa penyebarnya," ungkapnya.
Baca juga: Tentang Minang Asli
Amin mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat Minang untuk turun aksi ke jalan karena tak diterimanya laporan.
"Silakan, mau aksi boikot tidak ada nasi padang selama tiga hari di Jakarta juga silakan, itu kan hak dalam berdemokrasi," ungkapnya. (Ykb/A-3)
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sigit berharap dengan adanya gotong royong polisi dan warga ini, anak-anak bisa segera kembali ke kursi sekolah.
Pramono mengatakan perayaan akan digelar di delapan titik bersama Forkopimda, dengan pusat kegiatan di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Pemulihan pascabencana dapat berjalan karena kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan disebut saling bahu-membahu.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved