Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bareskrim Tolak Laporan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/9/2020 17:29
Bareskrim Tolak Laporan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang
Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).(MI/Susanto)

PELAPORAN Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDIP Puan Maharani ke Bareskrim Polri ihwal diduga menghina masyarakat Sumatra Barat ditolak oleh Bareskrim Polri.

PPMM melaporkan Puan atas pernyataan 'Semoga Sumbar Jadi Pendukung Negara Pancasila'. Laporan tersebut diterima langsung oleh bagian Siber dan Kriminal Umum Mabes Polri.

Baca juga: Megawati Heran Orang Minang Tak Suka PDIP, Ini kata Fadli Zon

Ketua PPMM, David, mengatakan secara kesimpulan laporan pihaknya tidak memenuhi unsur yang ditetapkan penyidik. "Laporan tidak diterima karena tidak memenuhi unsur," ujar David di Bareskrim Polri, Jumat (4/9).

David mengaku akan melaporkan Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Kita ke MKD pada hari Senin atau Selasa untuk melaporkan unsur kedewanannya," paparnya.

Sementara itu, Kuasa hukum PPMM, khaoirul Amin, mengatakan pihaknya diminta oleh penyidik untuk melengkapi berkas, khususnya perihal penyebar video Puan.

"Unsur tidak cukup harus ada rekomendasi dari Dewan Pers dan produk dari YouTube ini harus kita telusuri, siapa penyebarnya," ungkapnya.

Baca juga: Tentang Minang Asli

Amin mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat Minang untuk turun aksi ke jalan karena tak diterimanya laporan.

"Silakan, mau aksi boikot tidak ada nasi padang selama tiga hari di Jakarta juga silakan, itu kan hak dalam berdemokrasi," ungkapnya. (Ykb/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya