Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menekankan agar radikalisme dan terorisme menjadi perhatian dalam proses seleksi dan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ia tidak ingin ada aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar kedua paham tersebut masuk ke pemerintahan.
“Dalam mekanisme penerimaan CPNS harus selektif dan kita tekankan proses rekrutmen yang selalu hati-hati,” ujar Tjahjo dalam acara Webinar Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN di Jakarta, kemarin.
Tjahjo mengatakan pembinaan terhadap para ASN harus kuat menyangkut persoalan pencegahan radikalisme dan terorisme. Pasalnya, salah satu dari empat tantangan bangsa yang paling dicermati Presiden Joko Widodo ialah masuknya kedua paham tersebut.
Dalam upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme, Tjahjo mengatakan Kemenpan-RB telah melakukan perjanjian kerja sama dengan 11 kementerian/ lembaga, tapi dirasakan belum efektif. Oleh karena itu, Kemenpan-RB membuat aplikasi pengaduan dan penanganan terhadap ASN yang diduga terpapar radikalisme dan terorisme.
Melalui aplikasi No Radikal, proses penanganan aduan serta rekrutmen kepemimpinan di instansi pemerintahan akan terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan intelijen untuk bisa memonitor masalah ASN yang diduga terpapar radikalisme dan terorisme.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan di Indonesia, khilafah tidak dilarang. Selain itu, belum ada undang-undang yang melarangnya, tetapi orang-orang dengan pemikiran seperti itu sebaiknya tidak diterima, terutama dalam instansi pemerintahan.
“Kita tidak lagi menetapkan orang tertentu atau organisasi terlarang, tapi pemikiran itu harus diwaspadai sebaiknya tidak masuk (menjadi) ASN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menag mengungkapkan ada dua kemungkinan masuknya paham radikalisme-terorisme di kalangan ASN. Pertama melalui lembaga pendidikan bisa pada saat rekrutmen atau pembinaan ASN. Kedua, melalui rumah ibadah baik di institusi pemerintahan tempat mereka bekerja, tempat ibadah di badan usaha milik negara (BUMN), atau tempat tinggal.
Ciri-ciri
Sosiolog Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri mengungkapkan sejumlah ciri ASN yang sudah terpapar radikalisme dan terorisme.
“Pertama less tolerant. Jadi dia memandang Bhinneka Tunggal Ika dengan kacamata yang negatif,” kata Gumilar.
Kedua, ASN itu anti-Pancasila. Ciri ketiga ialah cenderung permisif dengan terorisme dan kekerasan. Mereka bahkan memandang perundang-undangan bukan sebagai hal yang perlu ditaati.
Mantan rektor UI tersebut mendorong agar sistem rekrutmen dasar ASN lebih diperketat dengan tes psikologi dan wawancara seputar mental ideologi. Demikian pula perekrutan di level atas.
“Di dalam fit and proper test, harus cermat betul dibaca, tes psikologi dilakukan, mental ideologi dijalankan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar mengungkapkan media sosial berperan besar dalam paparan radikalisme.
“Pimpinan organisasi wajib memberikan sebuah literasi dan edukasi terhadap penggunaan sosial media. Ini tidak bisa dipandang remeh, karena di dalam sebuah keluarga, mulai dari ayah, ibu, anak, hari ini sudah jadi masyarakat digital,” kata Boy.
Boy mengatakan organisasi negara dan ASN harus menyadari konten dalam dunia maya tidak sepenuhnya baik. Ia menyebut ada nilai-nilai yang juga menyesatkan di dalamnya seperti propaganda. (Tri/P-5)
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
KELOMPOK Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Kerjasama Internasional Darmansjah Djumala menegaskan pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pantas diapresiasi.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
EKS narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah mengungkapkan desa sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam merekrut anggota baru.
RAN PE merupakan instrumen kebijakan yang diinisiasi BNPT untuk meningkatkan sejumlah upaya pencegahan terhadap ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved