Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jaksa Pinangki Dicerca 34 Pertanyaan di Bareskrim Polri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/9/2020 21:20
 Jaksa Pinangki Dicerca 34 Pertanyaan di Bareskrim Polri
Gratifikasi(Ilustrasi)

OKNUM jaksa Pinangki Sirna Malasari dicerca 34 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus gratifikasi red notice Joko S Tjandra

"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada mediaindonesia.com, Rabu (2/9).

Pinangki dimintai keterangan oleh penyidik Subdit III Bareskrim Polri dari pukul 10.00-17.30 WIB. Di tengah pemeriksaan, Awi menyebut Pinangki meminta untuk dihentikan pemeriksaan.

Namun, tim penyidik sepakat akan melanjutkan pemeriksaan Pinangki pada Rabu pekan depan.

Baca juga : Tersangkut Kasus Jaksa Pinangki, Andi Irfan Dipecat NasDem

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setyono menyatakan Kejagung telah menyerahkan berkas perkara tahap 1 Jaksa Pinangki.

"Penanganan perkara oknum Jaksa Pinangki, telah dilakukan penyerahan berkas perkara tahap 1. Oleh karena itu jaksa peneliti mempunyai waktu untuk meneliti berkas perkara dalam waktu selama 7 hari, " ujar Hari.

Dan selanjutnya untuk memberitahukan kepada penyidik. Berkas tersebut lengkap atau tidak. Jika lengkap maka P21 kalau tidak lengkap akan diberi waktu 7 hari sehingga penyidik diberi waktu 14 hari untuk melengkapi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya