Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
OKNUM jaksa Pinangki Sirna Malasari dicerca 34 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus gratifikasi red notice Joko S Tjandra
"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada mediaindonesia.com, Rabu (2/9).
Pinangki dimintai keterangan oleh penyidik Subdit III Bareskrim Polri dari pukul 10.00-17.30 WIB. Di tengah pemeriksaan, Awi menyebut Pinangki meminta untuk dihentikan pemeriksaan.
Namun, tim penyidik sepakat akan melanjutkan pemeriksaan Pinangki pada Rabu pekan depan.
Baca juga : Tersangkut Kasus Jaksa Pinangki, Andi Irfan Dipecat NasDem
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setyono menyatakan Kejagung telah menyerahkan berkas perkara tahap 1 Jaksa Pinangki.
"Penanganan perkara oknum Jaksa Pinangki, telah dilakukan penyerahan berkas perkara tahap 1. Oleh karena itu jaksa peneliti mempunyai waktu untuk meneliti berkas perkara dalam waktu selama 7 hari, " ujar Hari.
Dan selanjutnya untuk memberitahukan kepada penyidik. Berkas tersebut lengkap atau tidak. Jika lengkap maka P21 kalau tidak lengkap akan diberi waktu 7 hari sehingga penyidik diberi waktu 14 hari untuk melengkapi. (OL-2)
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Berikut deretan jaksa yang terjerat dalam kasus hukum.
Pernyataan itu menanggapi diperolehnya hak pembebasan bersyarat bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) yang salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan secara tidak hormat baik sebagai jaksa maupun pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara Kejaksaan RI."
Keputusan pemecatan Pinangki itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 06 Agustus 2021.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved