Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
OKNUM jaksa Pinangki Sirna Malasari dicerca 34 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus gratifikasi red notice Joko S Tjandra
"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada mediaindonesia.com, Rabu (2/9).
Pinangki dimintai keterangan oleh penyidik Subdit III Bareskrim Polri dari pukul 10.00-17.30 WIB. Di tengah pemeriksaan, Awi menyebut Pinangki meminta untuk dihentikan pemeriksaan.
Namun, tim penyidik sepakat akan melanjutkan pemeriksaan Pinangki pada Rabu pekan depan.
Baca juga : Tersangkut Kasus Jaksa Pinangki, Andi Irfan Dipecat NasDem
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setyono menyatakan Kejagung telah menyerahkan berkas perkara tahap 1 Jaksa Pinangki.
"Penanganan perkara oknum Jaksa Pinangki, telah dilakukan penyerahan berkas perkara tahap 1. Oleh karena itu jaksa peneliti mempunyai waktu untuk meneliti berkas perkara dalam waktu selama 7 hari, " ujar Hari.
Dan selanjutnya untuk memberitahukan kepada penyidik. Berkas tersebut lengkap atau tidak. Jika lengkap maka P21 kalau tidak lengkap akan diberi waktu 7 hari sehingga penyidik diberi waktu 14 hari untuk melengkapi. (OL-2)
Askrindo menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun oleh KPK sebagai pedoman praktis dalam mencegah korupsi di perusahaan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Berikut deretan jaksa yang terjerat dalam kasus hukum.
Pernyataan itu menanggapi diperolehnya hak pembebasan bersyarat bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) yang salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan secara tidak hormat baik sebagai jaksa maupun pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara Kejaksaan RI."
Keputusan pemecatan Pinangki itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 06 Agustus 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved