Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA saat ini DPR baru menuntaskan 6 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang dari total 248 RUU Program Legislasi Nasional 2020-2024.
Ketua DPR Puan Maharani menyebut pandemi covid-19 menjadi salah satu penyebab DPR harus menyesuaikan kembali target pencapaian dalam menjalankan fungsi legislasi dengan penetapan 37 RUU sebagai prioritas untuk diselesaikan di 2020.
"Perkembangan atas fungsi legislasi tersebut adalah sebagai berikut, enam RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU," kata Puan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Salah satu UU yang baru saja disahkan oleh DPR yakni RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan tambahan ini total RUU yang disahkan oleh DPR menjadi 7 RUU.
Baca juga: Di Tengah Kritik, RUU MK Melaju Jadi Undang-Undang
"Paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI adalah pada kualitas produk legislasi. Oleh karena itu, kinerja fungsi legislasi, merupakan kerja bersama DPR RI dan Presiden," kata Puan.
Dengan produk legislasi yang berkualitas, Puan menyebut produk tersebut akan menjadi kebutuhan hukum nasional dan memberikan kepastian hukum. Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Oleh karena itu, DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU. Sehingga rakyat dapat memberikan aspirasi, kritik, dan masukan agar kualitas legislasi yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat," paparnya.
Selama pandemi covid-19, Puan menyebut kinerja DPR di masa sidang 2019-2020 berfokus pada menyerap aspirasi rakyat terkait penanganan pandemi covid-19. Berdasarkan fungsinya, DPR terus melaksanakan kinerja pengawasan, legislasi, dan anggaran, guna memastikan kebijakan pemerintah berjalan untuk membantu rakyat yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi.
"Kami sangat memperhatikan penanganan pandemik covid-19, kami terus mengawasi kebijakan pemerintah supaya terlaksana dengan jelas, konsisten, dan tegas, agar penanganan covid-19 menjadi lebih efektif dan efisien," tandas Puan. (P-2)
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Endipat Wijaya menyampaikan bahwa RUU ini terdiri dari 8 Bab dan 63 Pasal yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR R.
Jumlah Prolegnas 2025-2029 yang telah ditetapkan sebanyak 198 RUU, Prolegnas Prioritas 2025 52 RUU, dan Prolegnas Prioritas 2026 67 RUU, beserta 5 RUU Kumulatif Terbuka.
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
Fraksi PKB jadi yang paling sedikit karena hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari 8 anggota yang hadir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved