Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan semua pihak untuk mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan dana penanganan covid-19 dan bantuan sosial (bansos).
“KPK pasti akan mengambil opsi tuntutan hukuman mati seperti tertuang pada Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, kemarin.
KPK, kata Firli, telah mengidentifikasi empat potensi korupsi pada dana penanganan covid-19 dan langkah antisipasi pencegahan. Potensi pertama ialah pengadaan barang/jasa. Modusnya mulai kolusi, mark-up harga, kickback, konflik kepentingan, dan kecurangan.
KPK mengantisipasi dengan mengeluarkan Surat Edraan No 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Terkait dengan Pencegahan Korupsi.
Potensi korupsi kedua terkait dengan sumbangan filantropi atau pihak ketiga. Upaya pencegahannya, kata Firli, KPK menerbitkan panduan berupa Surat KPK Nomor B/1939/GAH.00/0 1-10/04/2020 tentang Penerimaan Sumbangan/Hibah dari Masyarakat. Panduan tersebut ditujukan kepada gugus tugas serta seluruh kementerian/lembaga dan pemda.
Potensi korupsi ketiga ialah pada proses realokasi anggaran untuk APBN dan APBD. Upaya pencegahan yang bisa dilakukan, imbuh Firli, ialah koordinasi, monitoring perencanaan realokasi anggaran, dan rekomendasi kepada kementerian/lembaga/pemda apabila ada ketidakwajaran pengalokasian dana.
Potensi keempat ialah penyelenggaraan bantuan sosial oleh pemerintah pusat dan daerah. KPK mengidentifikasi titik rawan pada pendataan penerima, klarifi kasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasan.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta berbagai jajaran di pemerintahan membuka akses ke publik dan organisasi masyarakat dalam pencegahan korupsi. (Dhk/Che/P-5)
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved