Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan semua pihak untuk mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan dana penanganan covid-19 dan bantuan sosial (bansos).
“KPK pasti akan mengambil opsi tuntutan hukuman mati seperti tertuang pada Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, kemarin.
KPK, kata Firli, telah mengidentifikasi empat potensi korupsi pada dana penanganan covid-19 dan langkah antisipasi pencegahan. Potensi pertama ialah pengadaan barang/jasa. Modusnya mulai kolusi, mark-up harga, kickback, konflik kepentingan, dan kecurangan.
KPK mengantisipasi dengan mengeluarkan Surat Edraan No 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Terkait dengan Pencegahan Korupsi.
Potensi korupsi kedua terkait dengan sumbangan filantropi atau pihak ketiga. Upaya pencegahannya, kata Firli, KPK menerbitkan panduan berupa Surat KPK Nomor B/1939/GAH.00/0 1-10/04/2020 tentang Penerimaan Sumbangan/Hibah dari Masyarakat. Panduan tersebut ditujukan kepada gugus tugas serta seluruh kementerian/lembaga dan pemda.
Potensi korupsi ketiga ialah pada proses realokasi anggaran untuk APBN dan APBD. Upaya pencegahan yang bisa dilakukan, imbuh Firli, ialah koordinasi, monitoring perencanaan realokasi anggaran, dan rekomendasi kepada kementerian/lembaga/pemda apabila ada ketidakwajaran pengalokasian dana.
Potensi keempat ialah penyelenggaraan bantuan sosial oleh pemerintah pusat dan daerah. KPK mengidentifikasi titik rawan pada pendataan penerima, klarifi kasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasan.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta berbagai jajaran di pemerintahan membuka akses ke publik dan organisasi masyarakat dalam pencegahan korupsi. (Dhk/Che/P-5)
Asep mengatakan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, sejumlah orang sudah dibidik untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.
Noel terseret kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pemerasan, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan Motor Ducati.
Keputusan ini diambil untuk pegawai KPK yang biasa bekerja dari Gedung Merah Putih. Pegawai yang sedang mendapatkan tugas di luar Markas KPK tetap menyelesaikan pekerjaan seperti biasa.
Aset itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah di LPEI dengan klaster PT SMJL dan PT MAS. Areal konsensi itu milik PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN).
KETUA Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah memiliki beban besar, salah satunya menyelesaikan dan meminimalisir korupsi haji.
KPK memeriksa Mantan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Abdul Muhyi hari ini, (29/8) untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024
Edi mengaku bingung dengan keputusan KPK menjerat dirinya sebagai tersangka. Padahal, menurut dia, Juliari merupakan mantan pimpinan di Kemensos yang harusnya bertanggung jawab.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved