Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta berbagai jajaran di pemerintahan membuka seluas-luasnya akses ke publik dan organisasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Walaupun pemerintah telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No.54/2018 tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), implementasinya belum berjalan maksimal.
Baca juga: Komite PEN Harus Belajar dari Kasus Pengelolaan Dana Otsus Aceh
“Pencegahan korupsi perlu melibatkan partisipasi masyarakat dengan memperluas dan mempermudah kanal-kanal Stranas PK. Saya berharap keterlibatan masyarakat sipil dan organisasi masyarakat lainnya harus lebih didorong dan ditingkatkan partisipasinya dalam upaya pencegahan korupsi,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (30/8).
Disebutkan, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Desember 2019 masih terjadi 127 tindak pidana korupsi yang didominasi kepala daerah, pejabat struktural, dan swasta.
"Karena itu, kanal-kanal Stranas PK yang ada harus semakin diperluas dan dipermudah,” tegasnya.
Wapres mengimbau kepada Tim Nasional Stranas PK yaitu Menteri Perencanaan/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) serta kepala lembaga untuk lebih intensif memfasilitasi dan mendampingi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi-aksi pencegahan korupsi.
“Untuk Kementerian PAN dan RB agar memastikan Aksi Stranas PK menyasar kepada perubahan mendasar manajemen ASN, struktur birokrasi yang lentur, responsif dan efisien. Kementerian Dalam Negeri untuk bersama membangun mekanisme pengawasan dan pendampingan pelaksanaan aksi Stranas PK di Daerah. Persempit ruang gerak dan celah korupsi, terutama bagi kepala daerah,” katanya.
Wapres menegaskan agar sosialisasi dan diseminasi berbagai kebijakan dan upaya-upaya yang telah dilakukan harus dilakukan secara masif untuk mencegah korupsi. Ia pun meminta humas dan juru bicara di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, untuk lebih aktif, interaktif dan inovatif menyampaikan informasinya kepada publik.
Selain itu, Wapres juga menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi, antara lain melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e-procurement, e-budgeting, dan e-government.
Menurutnya, transformasi sektor publik harus dilakukan secara sistematis dan terukur untuk membentuk birokrasi menuju Indonesia Maju. Transformasi budaya dibutuhkan untuk merubah mindset yang menciptakan budaya anti korupsi dan budaya kinerja. Transformasi struktural diperlukan untuk membangun organisasi berbasis kinerja dan standarisasi ASN.
Transformasi digital diperlukan untuk menciptakan digitalisasi administrasi secara komperehensif (e-government), menyusun Satu Data Indonesia, dan membentuk Pusat Data Nasional. Sementara, reformasi regulasi dibutuhkan untuk mendukung kepastian berjalannya seluruh program reformasi birokrasi melalui deregulasi dan reregulasi kebijakan. (OL-6)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
Partai Amanat Nasional (PAN) mewacanakan pengusungan Zulkifli Hasan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/1).
Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke IKN Kalimantan Timur meninjau fasilitas pendidikan dan pasar, masyarakat antusiasi berfoto dengan Gibran di IKN
Kehadiran orang nomor dua di Indonesia ini disambut hangat oleh warga, para pelancong, hingga pengemudi ojek daring (online) yang berada di area stasiun.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved