Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kementerian Perhubungan Firdaus Komarno. Ia diminta menjabarkan dugaan aliran hasil korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017.
"Penyidik masih terus mendalami melalui keterangan para saksi mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang (kickback) kepada para pihak end user termasuk kepada Tersangka BS," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/8).
Menurut dia, pemeriksaan Firdaus untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Utama PTDI, Budi Santoso. Penyidik mencecar Firdaus mengenai aliran dana dari korupsi PT DI dari pemasaran dan penjualan yang diduga diterima para pejabat PT DI, termasuk Budi Santoso.
Baca juga : Pekan Depan, Dewas Kembali Gali Dugaan Pelanggaran Etik Firli
Selain Firdaus, tim penyidik juga memeriksa pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) Rizky Ferianto dan pensiunan TNI Danardono Sulistiyo Adji. Keduanya juga dicecar penyidik mengenai aliran uang yang diterima Budi Santoso dan pihak lainnya.
KPK telah menahan Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani. Penahanan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia pada 2007-2017. (OL-7)
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved