Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polri Periksa Tiga Tersangka Penghapus Red Notice Joko Tjandra

Yakub Pryatama
25/8/2020 11:34
Polri Periksa Tiga Tersangka Penghapus Red Notice Joko Tjandra
Karo Penmas Biro Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono(Dok: Polri)

TIM penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Joko Tjandra, Selasa (25/8), di Mabes Polri, Jakarta.

Karo Penmas Biro Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan ketiga tersangka ialah Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

"Hari dilakukan pemeriksaan tiga tersangka (penghapusan red notice)," ujar Awi, Selasa (25/8).

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa Joko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap dalam perkara red notice. Terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali itu mengakui dirinya telah memberikan uang kepada para tersangka untuk menghapus red notice atas dirinya saat masih berstatus buron.

Baca juga: Joko Tjandra Akui Suap Dua Jenderal

Hal itu diungkapkan Joko Tjandra saat menjalani pemeriksaan lebih dari enam jam di Bareskrim Polri, Senin (24/8).

"Yang bersangkutan (Joko) sudah mengakui telah memberikan uang tertentu pada para tersangka terkait red notice," ucap Awi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya