Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
REVISI Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dapat segera dilakukan jika diusulkan Komisi V DPR. Sebagaimana mekanisme pengusulan RUU oleh DPR, Komisi V DPR dapat mengusulkan revisi UU LLAJ sebagai RUU Prioritas usulan DPR.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan hal itu, di Jakarta, kemarin.
Menurut Willy, revisi UU LLAJ bisa juga diajukan melalui Baleg DPR. “Baleg tentu bisa menjadi pengusul revisi UU LLAJ. Kita harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan situasi lalu lintas dan angkutan jalan yang terus berkembang selama 10 tahun terakhir. Semestinya bisa jadi prioritas 2020-2021,” kata Willy.
Menurut legislator dari Fraksi NasDem tersebut, pengajuan revisi UU LLAJ sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dapat diusulkan dalam evaluasi Prolegnas tahunan. Menurutnya, evaluasi Prolegnas pada Oktober 2020 akan menjadi momen yang tepat untuk memasukkan revisi UU LLAJ sebagai prioritas.
“Dalam evaluasi Prolegnas Prioritas 2019-2020 kita akan menilai bagaimana daftar Prolegnas Prioritas sebelumnya. Mana yang pembahasannya berjalan efektif dan mana yang tidak. Di sini kesempatannya. Daftar pembahasan yang tidak efektif bisa saja kita ganti,” ujarnya.
Wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur (Jatim) XI itu mengatakan pengusulan Prolegnas Prioritas ke depannya harus dapat benar-benar berjalan dengan efektif. Semua daftar RUU prioritas yang sudah diusulkan semestinya segera dibahas sehingga tidak ada lagi RUU prioritas yang sudah diusulkan tetapi tidak dibahas.
“Kita mau RUU LLAJ ini masuk prioritas 2020-2021 dan segera dibahas agar pengaturan tentang jalan dan angkutan makin sesuai dengan situasi perkembangannya saat ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Alkadrie mengatakan RUU LLAJ telah banyak mendapat masukan dari para pakar dan pemangku kepentingan. Naskah akademiknya telah siap untuk selanjutnya masuk ke pembahasan di Baleg.
Salah satu tujuan pembahasan revisi UU LLAJ, yakni terkait dengan payung hukum teknologi transportasi umum, termasuk ojek ataupun taksi daring. (RO/P-2)
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus di kawasan Sudirman-MH Thamrin pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026
Melalui sistem berbasis teknologi, Polri ingin mengedepankan aspek edukasi dan kepatuhan sukarela.
Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 15,66% jika dibandingkan lalin normal.
Pengemudi diimbau memastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima, memanfaatkan rest area untuk beristirahat, serta tidak memaksakan diri.
Hindari kemacetan saat libur Nataru dengan aplikasi pantau kemacetan lalu lintas terbaik. Cek kondisi jalan dan rute alternatif secara real-time.
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved