Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri memeriksa terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra, kemarin. Mereka mencecar dengan 55 pertanyaan seputar aliran dana terkait penghapusan red notice Joko dan mendapatkan pengakuan bahwa yang bersangkutan menyuap dua jenderal Polri.
“Yang bersangkutan sudah mengakui telah memberikan sebanyak uang tertentu kepada para tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Namun, Awi belum mau mengungkap jumlah uang yang diberikan Joko kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo karena masih dalam proses penyidikan.
Dalam kasus penghapusan red notice sehingga Joko leluasa keluar-masuk Indonesia saat berstatus buron, polisi menetapkan empat tersangka. Joko dan Tommy Sumardi menjadi tersangka selaku pemberi suap, sedangkan bekas Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon dan bekas Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo selaku penerima suap.
Prasetijo diduga menerima suap US$20 ribu atau setara Rp295 juta, sedangkan jumlah yang diterima Napoleon belum diketahui. Selain dalam kasus red notice, Prasetijo juga menjadi tersangka perkara penerbitan surat jalan palsu untuk Joko.
Selain Joko, kemarin penyidik juga meminta keterangan 16 saksi dan seorang ahli hukum pidana. Tommy sedianya juga diperiksa, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit.
Kasus Joker, julukan Joko Tjandra, bukan cuma menyeret petinggi Polri, melainkan juga Korps Adhyaksa. Dalam hal ini, jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan menjadi tersangka penerima suap US$500 ribu atau sekitar Rp7 miliar dari Joko. Bahkan, nama Jaksa Agung ST Burhanuddin pun ikut disebut-sebut.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kemarin mendesak KPK mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan Jaksa Agung dalam pertemuan jaksa Pinangki dengan Joko. Menurutnya, bila yang turun tangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung atau Komisi Kejaksaan, prosesnya tidak akan sesuai harapan. ‘’Tidak cukup karena akan berlaku jeruk makan jeruk,’’ kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
KPK pun mengaku siap menangani kasus korupsi Joko apabila kepolisian atupun kejaksaan mengalami hambatan besar.
“Hingga saat ini KPK masih memantau progres penanganan perkaranya. Apabila ditemukan adanya indikasi hambatan yang dihadapi oleh Polri maupun kejaksaan, KPK sesuai ke wenangan dalam Pasal 10A UU KPK tentu siap untuk ambil alih kasusnya,” tegas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Dieksekusi
Sementara itu, Kajari Jakarta Selatan Anang Supriyatna menegaskan uang senilai Rp546 miliar yang menjadi barang bukti dalam kasus korupsi cessie Bank Bali yang melibatkan Joko Tjandra sudah disetorkan ke kas negara. Langkah itu dilakukan seusai perkaranya inkrah pada 2009. “Sudah dieksekusi dan kejaksaan setorkan ke kas negara sekitar bulan Ju ni 2009. Tanggal pastinya sa ya lupa.’’
Sebelumnya, mantan Ketua KPK yang juga penyidik dan jaksa penuntut umum pada kasus Joko Tjandra, Antasari Azhar, mempertanyakan uang Rp546 miliar tersebut. “Kepada semua pihak yang peduli pada kasus ini dan pemberantasan korupsi di saat ini dan masa depan, saya secara pribadi mempertanyakan itu. Apakah itu sudah dieksekusi atau belum,” cetusnya.
“Kalau sudah (dieksekusi), kok tidak ada transparansinya? Uang itu disita untuk negara, bukan untuk dibagi-bagi dan saya secara moral juga merasa tuntas (kasus) ini,” imbuh Antasari. (Cah/X-8)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved