Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membentuk dua tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Dua tim yang memulai olah TKP pukul 09.00 WIB kemarin itu menjalankan dua tugas berbeda. Kedua tim dipimpin langsung oleh Kapuslabfor Polri dan telah membentuk satu posko dekat Gedung Kejagung sebagai tempat konsolidasi.
“Tim pertama dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Inafis bergerak lebih dulu mengecek konstruksi bangunan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Tim kedua, lanjutnya, bertugas memeriksa instalasi listrik dan mencari sumber api pertama yang membuat api mengamuk di gedung enam lantai tersebut.
Secara terpisah, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan insiden kebakaran yang menghanguskan salah satu gedung di Kejaksaan Agung tak menghambat kinerja. Pelayanan masyarakat dapat kembali berjalan baik.
“Saya beserta Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan melaksanakan kerja di Pusladikat, Ragunan. Jadi semua pelayanan masyarakat itu terlayani. Kami tetap bekerja walau gedung kami kebakaran kemarin,” katanya di Gedung Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta.
Menurut Burhanuddin, perpindahan ruang kerja ke Gedung Badiklat Kejaksaan, Ragunan, tidak menghadapi kendala. Ia mengaku tetap bisa mengendalikan pekerjaan timnya di daerah-daerah.
Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan gedung Kejaksaan Agung yang sudah berusia 58 tahun itu segera dibangun kembali dengan uang APBN.
“Karena menggunakan uang rakyat alias APBN, koordinasi telah dilakukan untuk pembangunan antara Kejaksaan Agung dan Kementerian PUPR,” katanya.
Di sisi lain, anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Eva Yuliana, meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam.
“Menko Polhukam Mahfud MD juga telah meyakinkan publik terkait keamanan dokumen perkara di Kantor Kejagung tersebut,” tegas Eva di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Sru/Cah/Uta/X-7)
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved