Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Dua Tim Mulai Selidiki Bangunan dan Instalasi Listrik

Sru/Cah/Uta/X-7
25/8/2020 03:58
Dua Tim Mulai Selidiki Bangunan dan Instalasi Listrik
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung RI pascakebakaran hebat.(Antara/Galih Pradipta )

POLISI membentuk dua tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Dua tim yang memulai olah TKP pukul 09.00 WIB kemarin itu menjalankan dua tugas berbeda. Kedua tim dipimpin langsung oleh Kapuslabfor Polri dan telah membentuk satu posko dekat Gedung Kejagung sebagai tempat konsolidasi.

“Tim pertama dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Inafis bergerak lebih dulu mengecek konstruksi bangunan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.

Tim kedua, lanjutnya, bertugas memeriksa instalasi listrik dan mencari sumber api pertama yang membuat api mengamuk di gedung enam lantai tersebut.

Secara terpisah, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan insiden kebakaran yang menghanguskan salah satu gedung di Kejaksaan Agung tak menghambat kinerja. Pelayanan masyarakat dapat kembali berjalan baik.

“Saya beserta Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan melaksanakan kerja di Pusladikat, Ragunan. Jadi semua pelayanan masyarakat itu terlayani. Kami tetap bekerja walau gedung kami kebakaran kemarin,” katanya di Gedung Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta.

Menurut Burhanuddin, perpindahan ruang kerja ke Gedung Badiklat Kejaksaan, Ragunan, tidak menghadapi kendala. Ia mengaku tetap bisa mengendalikan pekerjaan timnya di daerah-daerah.

Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan gedung Kejaksaan Agung yang sudah berusia 58 tahun itu segera dibangun kembali dengan uang APBN.

“Karena menggunakan uang rakyat alias APBN, koordinasi telah dilakukan untuk pembangunan antara Kejaksaan Agung dan Kementerian PUPR,” katanya.

Di sisi lain, anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Eva Yuliana, meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam.

“Menko Polhukam Mahfud MD juga telah meyakinkan publik terkait keamanan dokumen perkara di Kantor Kejagung tersebut,” tegas Eva di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Sru/Cah/Uta/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya