Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIGA pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau telah melakukan pemerasan terhadap para kepala sekolah yang berlangsung sejak 2018 hingga 2020 dengan total nilai Rp1,4 miliar lebih.
"Itu berdasarkan temuan inspektorat," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak dalam program Bedah Editorial Media Indonesia di Metro TV, Kamis (20/8).
Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga tersangka kasus pemerasan 64 kepala sekolah di Indragiri Hulu, Riau. Tidak tanggung-tanggung, salah satu tersangka itu ialah Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Hayin Suhikto. Dua lainnya ialah pejabat selevel kepala seksi dan kepala subseksi. Ketiganya diduga memeras dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Barita menjelaskan Komisi Kejaksaan menerima laporan awal Juli lalu ihwal pemerasan yang diduga dilakukan pejabat Kejari Indragiri Hulu terhadap 64 kepala sekolah.
"Para kepala sekolah ini khawatir dikriminalisasi," ungkap Barita.
Komisi Kejaksaan meminta masyarakat melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau dan KPK.
"Karena Komisi Kejaksaan tidak punya kewenangan penyelidikan dan penyidikan," kata Barita memberikan alasan.
baca juga: Bawaslu Soroti Penggunaan Bansos untuk Kampanye
Komisi Kejaksaan telah melaporkan kasus temuan itu ke Kejaksaan Agung dan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan kepada ketiga tersangka.
"Kami apresiasi kepada Kejaksaan Agung," ucap Barita.
Ia berharap Kejaksaan Agung melibatkan KPK dalam penyidikan kasus ini, paling tidak untuk supervisi.
"Ini supaya masyarakat percaya pada penegakkan hukum," pungkasnya. (OL-3)
Fauzan juga menekankan peran strategis infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
Tol Lingkar Pekanbaru ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan Tol Pekanbaru-Dumai.
Nantinya, setiap kabupaten dan kota di Riau akan menerima satu sapi kurban, termasuk satu untuk tingkat provinsi.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved