Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

KPK Selamatkan Keuangan Daerah Rp10,4 Triliun Di Semester I 2020

Dhika Kusuma Winata
18/8/2020 17:32
KPK Selamatkan Keuangan Daerah Rp10,4 Triliun Di Semester I 2020
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron(Antara/Nova Wahyudi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan selama semester I 2020 kinerja bidang pencegahan berhasil menyelamatkan keuangan daerah senilai Rp10,4 triliun.

Jumlah itu didapatkan dari supervisi KPK dalam meningkatkan penagihan piutang daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penertiban aset, dan sertifikasi lahan.

"Intervensi pada upaya mendorong peningkatan PAD, penertiban aset, piutang daerah, dan sertifikasi lahan, berhasil diselamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp 10,4 triliun. Ini hasil pencegahan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Laporan Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8).

Potensi kerugian keuangan daerah yang diselamatkan Rp10,4 triliun itu terdiri dari penagihan piutang pemda Rp2,9 triliun dan penertiban aset senilai Rp845 miliar.

Baca juga : KPK Turunkan Satgas Pencegahan Dana Bansos Korona

Kemudian, sertifikasi lahan pemda dengan nilai aset total Rp4,2 triliun dan penertiban aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial senilai Rp2,4 triliun.

Ghufron mengatakan optimalisasi PAD yang didorong KPK tersebut juga mampu menghambat penurunan PAD di tengah pandemi saat ini. Ghufron menyebut penurunan PAD hingga semester I ini tercatat hanya sebesar 2,89%.

Ghufron mengatakan komisi antirasuah akan terus mendampingi pemda dalam menyelamatkan aset-asetnya melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

"Pendampingan yang dilakukan KPK meliputi delapan area intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengadaan barang/jasa, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset, dan manajemen dana desa," ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya