KETUA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean memaknai kemerdekaan Indonesia dengan cara lain. Merdeka saat ini diwujudkannya dengan memberantas rasuah.
"Merdeka saat ini adalah apabila bangsa ini membebaskan diri dari bahaya kejahatan korupsi yang sistemik," kata Tumpak dalam video yang diunggah melalui akun YouTube KPK RI, Senin (17/8).
Menurut dia, salah satu perjuangan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan adalah dengan memerangi korupsi. Kejahatan itu merupakan penghambat kemajuan, pembangunan, dan keadilan di Indonesia.
Baca juga: Firli: Bambu Runcing Ibarat Integritas Bangsa Melawan Korupsi
"Kita kobarkan semangat perjuangan melawan kejahatan korupsi tersebut, yang kita mulai dari diri kita sendiri dan saat ini juga," ucap Tumpak.
Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dari unsur pemerintah maupun penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat mesti berpartisipasi aktif untuk memberangus para koruptor.
"Karena tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi keniscayaan," pungkasnya. (OL-1)