Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

PAN Berharap Cekcok Mumtaz dan Wakil Ketua KPK Tak Diperpanjang

Indriyani Astuti
14/8/2020 15:25
PAN Berharap Cekcok Mumtaz dan Wakil Ketua KPK Tak Diperpanjang
Menantu Ketua Umum PAN Zulkifi Hasan, Mumtaz Rais(Instagram @mumtaz.rais)

WAKIL Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan dirinya sudah mengonfirmasi kejadian antara Ahmad Mumtaz Rais dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. Yandri menjelaskan persoalan itu sudah selesai. Kedua pihak sudah saling memaafkan.

Ia mengatakan saat kejadian itu ada tiga rombongan saat keduanya terlibat perselisihan di pesawat Garuda Indonesia dari Gorontalo- Makassar menuju Jakarta pada Rabu (12/8).

"Ada Mumtaz, ada pangeran khairul dan sodarku Irfan Saleh dan memang kejadian seperti itu. Tapi Mumtaz ini menghidupkan handphone ketika pesawat sudah berhenti. Penumpang semua sudah keluar tapi yang transit di Makassar tidak keluar," jelas Yandri di Jakarta, pada Jumat (14/8).

Yandri mengatakan kejadian, saat Mumtaz ditegur oleh staf pramugari dan kemudian diingatkan oleh Nawawi, untuk tidak menghidupkan telefon genggamnya, berlangsung saat pesawat menuju runaway dan belum ada pengumuman dari pramugari. Menurut Yandri, dari pengakuan yang ia dengar, penumpang yang lain menuju Jakarta belum masuk sebab pesawat dalam keadaan transit.

"Artinya itu sesuatu yang biasa sebenarnya. Tetapi karena ada kesalahpahaman dan mungkin ego masing-masing muncul terjadi debat lah kira-kira begitu dan saya kira itu sering terjadi di pesawat karena pemahaman penumpang berbeda, maunya kru kabin juga beda," ujarnya.

Yandri mengatakan dari klarifikasi yang ia terima berdasarkan keterangan Mumtaz dan kawan-kawan, persoalan perselisihan antara Wakil Ketua KPK dan Mumtaz sudah selesai dan sudah saling memaafkan. PAN, ujarnya, juga tengah melakukan mediasi dengan pihak Garuda Indonesia atas kejadian itu.

"Sudah saling memaafkan dan saling bercanda dan saling memahami satu sama lain, maka kita juga kaget ketika pihak Garuda atau Pak Nawawi melaporkan itu,  esensinya apa sih? sebenarnya menurut saya tidak perlu diperpanjang. Nah ini sedang kita coba mediasi dengan pihak Garuda," terangnya.

Yandri juga menyampaikan apabila laporan tersebut diproses oleh kepolisian, Mumtaz sebagai warga negara, akan mengikuti proses hukum. Ia berharap langkah hukum tidak dilanjutkan sehingga tidak ada kegaduhan.

"Tapi kita juga minta Mumtaz untuk ambil pelajaran dari peristiwa ini jangan sampai salah persepsi lagi dan terjadi lagi di waktu yang lain," tukasnya.

Baca juga: Polda Ungkap Putra Amien Rais 3 Kali Cekcok dengan Kru Garuda

Seperti diberitakan, Putra politikus Amien Rais yang juga menantu Ketum PAN Zulkifli Hasan, Mumtaz Rais terlibat perselisihan dengan pramugari Garuda Indonesia karena ditegur untuk mematikan telefon genggamnya ketika di pesawat.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, yang duduk tidak jauh dari Mumtaz dan juga penumpang di pesawat itu turut menegurnya untuk mematuhi aturan di pesawat. Setelah mendarat, Nawawi  mengadu ke Pos Polisi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam, 13 Agustus, pukul 20.00. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya