Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, yang diduga berkaitan dengan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Luas lahan yang disita mencapai 530,8 hektare.
"Luas lahan yang dilakukan penyitaan kurang lebih sekitar 530,8 hektare,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Penyitaan lahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah diusut komisi antirasuah.
Ali Fikri mengatakan penyidik juga telah menyita dokumen terkait kepemilikan lahan itu. KPK menyatakan kepemilikan lahan tersebut diatasnamakan sejumlah pihak, antara lain anak dan menantu Nurhadi.
“Penyitaan aset yang diduga terkait dengan tersangka NHD (Nurhadi) berupa lahan kebun sawit dan dokumen pendukungnya yang terletak di beberapa kecamatan di Kabupaten Padang Lawas, Sumut,” kata Ali.
Ali menambahkan penyitaan tersebut disaksikan notaris, perangkat desa setempat, serta pihak-pihak yang menguasai dan mengetahui informasi aset tersebut. Penyidik KPK juga telah memasang tanda penyitaan di areal kebun.
KPK pun meminta agar tidak ada pihak-pihak yang memasuki areal kebun dengan tujuan mengambil dan memanfaatkan hasil sawit tersebut untuk kepentingan pribadi. Meski begitu, Ali Fikri mengatakan operasional perkebunan yang melibatkan masyarakat setempat masih bisa berjalan seperti biasa.
Selain itu KPK juga memanggil dua saksi dari unsur hakim terkait kasus Nurhadi. Kedua hakim itu ialah Y Wisnu Wicaksono dan Dewa Putu Yusmai Hardika. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (mantan Sekretaris MA Nurhadi),” kata Ali Fikri.
Penelusuran Medcom.id berdasarkan laman resmi peradilan, Wisnu bertugas di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat. Adapun Yusmai sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Ali belum memerinci keterkaitan kedua saksi itu dengan Nurhadi. Namun, keterangan para saksi akan mempertajam berkas penyidik an Nurhadi. #Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto lewat menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono. Suap dimaksudkan memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT. Nurhadi juga diduga menerima sembilan lembar cek dari Hiendra terkait peninjauan kembali (PK) perkara di MA.(Dhk/P-5)
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi para petani sawit, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) menyelenggarakan pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved