Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, yang diduga berkaitan dengan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Luas lahan yang disita mencapai 530,8 hektare.
"Luas lahan yang dilakukan penyitaan kurang lebih sekitar 530,8 hektare,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Penyitaan lahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah diusut komisi antirasuah.
Ali Fikri mengatakan penyidik juga telah menyita dokumen terkait kepemilikan lahan itu. KPK menyatakan kepemilikan lahan tersebut diatasnamakan sejumlah pihak, antara lain anak dan menantu Nurhadi.
“Penyitaan aset yang diduga terkait dengan tersangka NHD (Nurhadi) berupa lahan kebun sawit dan dokumen pendukungnya yang terletak di beberapa kecamatan di Kabupaten Padang Lawas, Sumut,” kata Ali.
Ali menambahkan penyitaan tersebut disaksikan notaris, perangkat desa setempat, serta pihak-pihak yang menguasai dan mengetahui informasi aset tersebut. Penyidik KPK juga telah memasang tanda penyitaan di areal kebun.
KPK pun meminta agar tidak ada pihak-pihak yang memasuki areal kebun dengan tujuan mengambil dan memanfaatkan hasil sawit tersebut untuk kepentingan pribadi. Meski begitu, Ali Fikri mengatakan operasional perkebunan yang melibatkan masyarakat setempat masih bisa berjalan seperti biasa.
Selain itu KPK juga memanggil dua saksi dari unsur hakim terkait kasus Nurhadi. Kedua hakim itu ialah Y Wisnu Wicaksono dan Dewa Putu Yusmai Hardika. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (mantan Sekretaris MA Nurhadi),” kata Ali Fikri.
Penelusuran Medcom.id berdasarkan laman resmi peradilan, Wisnu bertugas di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat. Adapun Yusmai sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Ali belum memerinci keterkaitan kedua saksi itu dengan Nurhadi. Namun, keterangan para saksi akan mempertajam berkas penyidik an Nurhadi. #Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto lewat menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono. Suap dimaksudkan memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT. Nurhadi juga diduga menerima sembilan lembar cek dari Hiendra terkait peninjauan kembali (PK) perkara di MA.(Dhk/P-5)
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved