Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo menginginkan netralitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) terus ditegakkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengakui kedua hal tersebut belum sesuai harapan.
Menurut Tjahjo, netralitas dan profesionalisme ASN sudah sejak lama menjadi fokus perhatian Presiden Jokowi. Pelan-pelan ditambah kerja keras semua pihak, termasuk Bawaslu dan lembaga swadaya masyarakat, netralitas dan profesionalisme ASN semakin baik.
“Saya kira setidaknya kualitas ASN walaupun belum mencapai standar yang kita harapkan, jauh lebih baik ketimbang 10 tahun yang lalu,” kata Tjahjo dalam seminar daring Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020 di Jakarta, kemarin.
Mantan Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju itu mengatakan kepala daerah bisa saja dari partai A, partai B, atau partai C. Namun, ASN tidak boleh secara otomatis membuat kartu tanda anggota partai supaya mendapat perhatian kepala daerah dari partai tersebut.
Tjahjo mengingatkan ASN juga tidak boleh menjadi tim sukses pasangan calon peserta pemilu petahana. “Inilah sesuatu yang harus dihindari.”
Selain itu, kalau ada ASN yang tidak netral, kata Tjahjo, dapat membuat pelayanan publik menjadi tersendat. Pasalnya, setiap ada kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, ASN yang tidak netral tadi jadi ikut-ikutan goyah.
Melalui keterangan tertulis, kemarin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengatakan pilkada serentak di 270 daerah tahun ini harus menjadi momentum penting untuk mendapatkan kepala daerah yang mumpuni menangani krisis, termasuk pandemi covid-19.
Dalam kaitan tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Arif Wibowo menyatakan PDIP akan memastikan kapasitas dan kapabilitas personal yang akan diusung sebagai pasangan calon di pilkada. Salah satu faktor yang menentukan ialah ketangkasan mengatasi pandemi.
Arif juga mengingatkan pandemi covid-19 yang membuat perekonomian anjlok meningkatkan potensi masifnya praktik politik uang dalam pilkada. Ia meminta semua pihak mewaspadai. “Menjadi tugas bersama bagaimana agar kualitas pilkada tidak tercoreng akibat permainan politik uang tersebut,” kata Arif.
Pengaduan daring
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan penanganan aduan dan temuan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Serentak 2020 dimungkinkan melalui teknologi informasi dan komunikasi.
“Apa yang berubah dulu dan sekarang? Terkait laporan dugaan pelanggaran, kalau dulu untuk klarifikasi bisa datang langsung. Kalau sekarang, bisa lewat daring,” jelas Fritz dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, kemarin.
Mekanisme tersebut telah diatur dalam Peraturan Bawaslu No 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Namun, terkait kelengkapan barang bukti, Fritz menyebutkan pelapor harus tetap menyerahkan secara langsung karena tidak dapat diserahkan melalui daring. (Rif/Ant/P-2)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan banyak foto pejabat daerah yang terpampang dalam portal atau website pemerintah daerah (pemda) menjelang Pilkada 2024.
Pemerintah telah menelaah lima poin perubahan dalam UU tentang Watimpres yaitu nomenklatur kelembagaan, status kelembagaan, susunan keanggotaan, d syarat keanggotaan dan rangkap jabatan.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) segera rampung. Kemenpan-Rebiro telah melakukan uji publik.
PEMINDAHAN aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dimulai setelah upacara hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan 17 Agustus.
Jokowi memerintahkan kepada seluruh kementerian agar Mei 2024 segera mengintegrasikan berbagai aplikasi untuk disambungkan ke portal nasional bernama INADigital.
PEMERINTAH akan mengintegrasikan pelayanan digital karena terlalu banyaknya aplikasi milik kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved