Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemeriksaan terhadap sejumlah hakim, termasuk hakim agung, merupakan bagian dan kebutuhan penyidikan untuk tersangka suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA sejak 2011 hingga 2016 Nurhadi. Hasilnya, termasuk sejauh mana peran para wakil Tuhan itu akan dibeberkan komisi antirasuah di meja hijau.
"Materi pemeriksaan saksi-saksi tentu belum bisa kami sampaikan saat ini karena itu semua nanti akan disampaikan di persidangan yang terbuka untuk umum," tegas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, Minggu (9/8).
KPK, sejauh ini, telah memeriksa mantan hakim tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang kini hakim tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya Elang Prakoso Wibowo.
Baca juga: KPK Pelajari PP Pengalihan Status Pegawai Menjadi ASN
Tidak hanya itu, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dan mantan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu (2015-2017) Sobandi turut dimintai keterangan untuk Nurhadi .
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan tiga hakim agung MA yakni Panji Widagdo, Syamsul Maarif, dan Sudrajad Dimyati. Seluruhnya merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan kasus yang menjerat eks Sekretaris MA itu.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam proses penyidikan perkara, penyidik KPK tentu berwenang memanggil siapa pun sebagai saksi," katanya.
Hal itu sekaligus menjawab mengenai penolakan MA terkait pemanggilan hakim agung oleh KPK.
Ali menjelaskan penyidik KPK memanggil para saksi tentu sudah dalam pertimbangan sebagaimana rencana penyidikannya karena diduga mengetahui adanya rangkaian perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka.
Di samping itu harus pula dipahami, lanjut dia, saksi yang KPK panggil bukan berarti adalah orang-orang yang terlibat dalam bagian rangkaian perbuatan tersangka, akan tetapi bisa karena kepentingan memperjelas pembuktian perbuatan yang dipersangkakan terhadap tersangka.
"Artinya keterangan para saksi diperlukan penyidik untuk menemukan kebenaran fakta yang ada dalam proses penyidikan sampai tahap berikutnya nanti ketika di persidangan," pungkasnya. (OL-1)
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
Dalam keterangannya Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau tidaknya melakukan klarifikasi
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
KPKĀ membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved