Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Pelibatan TNI Hadapi Terorisme akan Rusak Desain TNI dan Polri

Theofilus Ifan Sucipto
09/8/2020 09:38
Pelibatan TNI Hadapi Terorisme akan Rusak Desain TNI dan Polri
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (ketiga kiri).(ANTARA/Muhammad Adimaja)

RENCANA pelibatan TNI menangani teroris dinilai akan melemahkan reformasi sektor keamanan. Padahal, peran dan fungsi TNI sudah tertuang dalam TAP MPR.

"Bisa merusak desain TNI dan Polri sebagaimana amanat reformasi sektor keamanan," kata Ketua Setara Institute Hendardi saat dihubungi, Minggu (9/8).

Amanat yang dimaksud yakni TAP MPR VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Selain itu, TAP MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri.

Baca juga: DPR Diminta Cermat Bahas Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme

Hendardi mengatakan pembagian peran TNI dan Polri sudah jelas. TNI bergerak di bidang pertahanan sedangkan Polri menjaga keamanan, menciptakan ketertiban, dan menegakkan hukum.

TNI, kata Hendardi, adalah alat pertahanan dalam ranah sipil. Selain itu penegakan hukum hanya diperkenankan atas dasar kebijakan politik negara, dan ada batas waktu.

"Sementara, dalam desain pelibatan TNI dalam memberantas tindak pidana terorisme, pelibatan itu bersifat permanen," ujar dia.

Hendardi menilai hal itu melampaui tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP). Menurut dia, TNI baru membantu jika Polri sebagai unsur utama sudah tidak mampu menangani terorisme. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya