Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDANAAN untuk pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 belum sepenuhnya tuntas. Realisasi pencairan untuk pengamanan paling kecil, baru separuhnya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan akan terus memonitor progres realisasi penyaluran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pilkada serentak yang jatuh pada 9 Desember tersebut.
Menurut Ardian, terdapat 229 pemerintah daerah (pemda) yang telah mentransfer 100% dana NPHD untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, masih untuk KPU, terdapat 39 pemda yang realisasi transfer NPHD-nya antara 40% sampai dengan di bawah 100%, salah satunya terdapat Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 42,73%.
Kemudian, masih terdapat dua pemda yang mentransfer kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39,43% dan Kabupaten Halmahera Barat pada angka 34,99%.
“Berdasarkan data terbaru per 7 Agustus pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU Rp9,735 triliun atau setara dengan 95,22% dari total alokasi, sedangkan untuk Bawaslu senilai Rp3,29 triliun atau 94,88%, dan untuk PAM (pengamanan) sejumlah Rp702,733 miliar atau setara dengan 46,01%,” sebut Ardian dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Lebih rinci, terdapat 239 pemda yang telah mentransfer 100% dana NPHD untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Daerah-daerah itu di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.
Masih untuk Bawaslu, terdapat 28 pemda dengan besaran transfer berada antara 40% sampai dengan di bawah 100%, di antaranya Provinsi Sulawesi Utara yang baru 41,09%. Lalu, terdapat 3 pemda dengan transfer kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Waropen yang baru mencapai 37,33%, Kota Bandar Lampung 36,84%, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30,00 %.
“Terakhir, sesuai catatan Kemendagri terdapat 72 pemda yang sudah berhasil 100% merealisasikan NPHD-nya untuk pihak pengamanan, di antaranya Provinsi Sumatra Barat, Jambi, dan Kalimantan Tengah,” pungkas Ardian.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta pemda tidak menahan pencairan dana pilkada. Bila ada kesengajaan penahanan dipastikan akan diketahui oleh pihaknya. Mendagri pun akan memanggil kepala daerah yang belum merealisasikan transfer dana secara penuh. (Cah/Ant/P-2)
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Program strategis Presiden tidak akan mencapai keberhasilan maksimal tanpa inisiatif personal dari setiap warga negara.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Selain pembersihan bangunan, personel juga melakukan normalisasi pada 42 hektare lahan terdampak agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved