Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENDANAAN untuk pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 belum sepenuhnya tuntas. Realisasi pencairan untuk pengamanan paling kecil, baru separuhnya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan akan terus memonitor progres realisasi penyaluran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pilkada serentak yang jatuh pada 9 Desember tersebut.
Menurut Ardian, terdapat 229 pemerintah daerah (pemda) yang telah mentransfer 100% dana NPHD untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, masih untuk KPU, terdapat 39 pemda yang realisasi transfer NPHD-nya antara 40% sampai dengan di bawah 100%, salah satunya terdapat Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 42,73%.
Kemudian, masih terdapat dua pemda yang mentransfer kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39,43% dan Kabupaten Halmahera Barat pada angka 34,99%.
“Berdasarkan data terbaru per 7 Agustus pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU Rp9,735 triliun atau setara dengan 95,22% dari total alokasi, sedangkan untuk Bawaslu senilai Rp3,29 triliun atau 94,88%, dan untuk PAM (pengamanan) sejumlah Rp702,733 miliar atau setara dengan 46,01%,” sebut Ardian dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Lebih rinci, terdapat 239 pemda yang telah mentransfer 100% dana NPHD untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Daerah-daerah itu di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.
Masih untuk Bawaslu, terdapat 28 pemda dengan besaran transfer berada antara 40% sampai dengan di bawah 100%, di antaranya Provinsi Sulawesi Utara yang baru 41,09%. Lalu, terdapat 3 pemda dengan transfer kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Waropen yang baru mencapai 37,33%, Kota Bandar Lampung 36,84%, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30,00 %.
“Terakhir, sesuai catatan Kemendagri terdapat 72 pemda yang sudah berhasil 100% merealisasikan NPHD-nya untuk pihak pengamanan, di antaranya Provinsi Sumatra Barat, Jambi, dan Kalimantan Tengah,” pungkas Ardian.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta pemda tidak menahan pencairan dana pilkada. Bila ada kesengajaan penahanan dipastikan akan diketahui oleh pihaknya. Mendagri pun akan memanggil kepala daerah yang belum merealisasikan transfer dana secara penuh. (Cah/Ant/P-2)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Kemendagri siap menerima keputusan apabila status kewilayahan empat pulau di wilayah Tapanuli Tengah diuji melalui proses pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved