Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDANAAN untuk pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 belum sepenuhnya tuntas. Realisasi pencairan untuk pengamanan paling kecil, baru separuhnya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan akan terus memonitor progres realisasi penyaluran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pilkada serentak yang jatuh pada 9 Desember tersebut.
Menurut Ardian, terdapat 229 pemerintah daerah (pemda) yang telah mentransfer 100% dana NPHD untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, masih untuk KPU, terdapat 39 pemda yang realisasi transfer NPHD-nya antara 40% sampai dengan di bawah 100%, salah satunya terdapat Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 42,73%.
Kemudian, masih terdapat dua pemda yang mentransfer kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39,43% dan Kabupaten Halmahera Barat pada angka 34,99%.
“Berdasarkan data terbaru per 7 Agustus pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU Rp9,735 triliun atau setara dengan 95,22% dari total alokasi, sedangkan untuk Bawaslu senilai Rp3,29 triliun atau 94,88%, dan untuk PAM (pengamanan) sejumlah Rp702,733 miliar atau setara dengan 46,01%,” sebut Ardian dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Lebih rinci, terdapat 239 pemda yang telah mentransfer 100% dana NPHD untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Daerah-daerah itu di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.
Masih untuk Bawaslu, terdapat 28 pemda dengan besaran transfer berada antara 40% sampai dengan di bawah 100%, di antaranya Provinsi Sulawesi Utara yang baru 41,09%. Lalu, terdapat 3 pemda dengan transfer kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Waropen yang baru mencapai 37,33%, Kota Bandar Lampung 36,84%, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30,00 %.
“Terakhir, sesuai catatan Kemendagri terdapat 72 pemda yang sudah berhasil 100% merealisasikan NPHD-nya untuk pihak pengamanan, di antaranya Provinsi Sumatra Barat, Jambi, dan Kalimantan Tengah,” pungkas Ardian.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta pemda tidak menahan pencairan dana pilkada. Bila ada kesengajaan penahanan dipastikan akan diketahui oleh pihaknya. Mendagri pun akan memanggil kepala daerah yang belum merealisasikan transfer dana secara penuh. (Cah/Ant/P-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved