Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
IMPLEMENTASI Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Dampak Covid-19 dinilai masih belum jelas atau ambigu, khususnya bagi debitur.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan menilai aturan tersebut belum dirasakan dampaknya secara maksimal oleh kalangan pengusaha UMKM. Pada praktiknya, pengajuan relaksasi kredit masih sulit dilakukan.
“Peraturan OJK ini sebenarnya kebijakan yang pro UMKM, tapi turunannya banyak yang tidak clear. Harusnya wajib dan ada keberpihakan, tapi bahasanya kan tidak hanya ‘dapat’ atau ‘bisa’,” ujar Ikhsan dalam program Hot Room bertajuk Tunda Angsuran Kritisi Aturan di Metro TV, Selasa (4/8).
Ikhsan mengatakan, sangat disayangkan bahwa peraturan yang seharusnya bermanfaat bagi kalangan UMKM di tengah pandemi justru tidak berfungsi maksimal. Ia meminta agar pemerintah memperjelas aturan tersebut sehingga pengajuan relaksasi bisa lebih mudah.
“Makanya peraturan ini yang dibuat oleh pemerintah dengan niat baik, tapi isinya abu-abu,” sebut Ikhsan.
Ia berharap pemerintah bisa merevisi aturan tersebut demi menyelamatkan UMKM di Tanah Air.
Pengurus Bidang Kajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani, mengatakan bahwa peraturan OJK sebenarnya sudah jelas dan tidak abu-abu. Setiap orang bisa mengajukan relaksasi kredit apabila memang terbukti mengalami kendala keuangan akibat pandemi covid-19.
“Kalau lancar sebelum 29 Februari boleh ajukan relaksasi, tapi kalau tidak lancar dari sebelumnya tidak boleh karena dianggap bukan karena pandemi,” kata Aviliani.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa mekanisme pengajuan keringanan kredit yang diberikan pemerintah saat ini terkesan masih setengah hati. Relaksasi dan restukturisasi kredit masih sulit didapatkan. “Ini harus dipikirkan bagaimana solusinya agar aturan ini tidak abu-abu,” tukasnya.
Hotman mengimbau para debitur yang belum mengajukan relaksasi tidak perlu putus asa karena masih ada kesempatan sampai Maret 2021. Debitur juga harus benar-benar menyiapkan kelengkapan data yang membuktikan bahwa permohonan dilakukan sebagai dampak pandemi covid-19.
“Jadi harus betul-betul karena korona, bukan karena ditinggal suami kaya atau pacar kaya. Kalau ternyata Anda sudah mengajukan permohonan dengan begitu bagus, tapi tidak dikabulkan, Anda bisa terus mengadu ke OJK pusat atau daerah,” usul Hotman. (Pro/P-3)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2025. Penyaluran kredit tumbuh sebesar 5,97% secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.416,62 triliun.
PT Bank Danamon Indonesia membukukan total kredit dan trade finance konsolidasi sebesar Rp195,7 triliun di sepanjang semeseter pertama 2025.
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Persetujuan telah diberikan untuk penerbitan kredit plastik untuk Inoctcle berdasarkan verifikasi daur ulang 84.000 metrik ton limbah plastik
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved