Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
TERPIDANA kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra telah diserahkan oleh tim penyidik Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Tinggi, di Gedung Mabes Polri, Jumat (31/7) malam.
Penyerahan dilakukan tepat 1x24 jam usai ditangkap kepolisian Diraja Malaysia dan berada di Indonesia sejak Kamis (30/7) malam.
Serah-terima tersebut membuat Joko akan dipindahkan ke lapas Salemba bareskrim Polri dengan status narapidana di lembaga pemasyarakatan.
“Mulai malam ini secara resmi telah dilakukan ekseskusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Joko menjadi narapidana di lembaga pemasyarakatan, penempatan yang bersangkutan di cabang rutan Salemba di Mabes Polri,” ujar Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga, di Bareskrim, Jumat (31/7).
Baca juga : Malam Ini Polri Serahkan Joko Tjandra ke Kejagung
Adapun penahanan dilakukan di rutan Salemba dipilih agar memudahkan pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan tim penyidik.
“Di mana penempatan di Mabes ini ini tentunya dalam rangka pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya,” ucap Reynhard.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengatakan, ada kepentingan pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus Joko membuat rutan Salemba dipilih menjadi lokasi penahanan sang Joker, sebutan Joko.
“Jadi yang bersangkutan sementara dititipkan di rutan Salemba di Mabes Polri, ini memudahkan Bareskrim untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan leboh lanjut terhadap Joko Tjandra,” paparnya. (OL-7)
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved