Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Joko Tjandra Ditahan di Rutan Salemba

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
31/7/2020 22:06
Joko Tjandra Ditahan di Rutan Salemba
Djoko Tjandra diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung untuk dieksekusi(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

TERPIDANA kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra telah diserahkan oleh tim penyidik Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Tinggi, di Gedung Mabes Polri, Jumat (31/7) malam.

Penyerahan dilakukan tepat 1x24 jam usai ditangkap kepolisian Diraja Malaysia dan berada di Indonesia sejak Kamis (30/7) malam. 

Serah-terima tersebut membuat Joko akan dipindahkan ke lapas Salemba bareskrim Polri dengan status narapidana di lembaga pemasyarakatan.

“Mulai malam ini secara resmi telah dilakukan ekseskusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Joko menjadi narapidana di lembaga pemasyarakatan, penempatan yang bersangkutan di cabang rutan Salemba di Mabes Polri,” ujar Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga, di Bareskrim, Jumat (31/7).

Baca juga : Malam Ini Polri Serahkan Joko Tjandra ke Kejagung

Adapun penahanan dilakukan di rutan Salemba dipilih agar memudahkan pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan tim penyidik.

“Di mana penempatan di Mabes ini ini tentunya dalam rangka pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya,” ucap Reynhard.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengatakan, ada kepentingan pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus Joko membuat rutan Salemba dipilih menjadi lokasi penahanan sang Joker, sebutan Joko.

“Jadi yang bersangkutan sementara dititipkan di rutan Salemba di Mabes Polri, ini memudahkan Bareskrim untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan leboh lanjut terhadap Joko Tjandra,” paparnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya