Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Joko S Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking pada Jumat, 31 Juli 2020. Ini merupakan pemeriksaan perdana Anita usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Rencana akan dipanggil besok (Jumat) oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono Irjen Argo, di Jakarta, Kamis (30/7).
Anita Dewi Anggraeni Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang diterbitkan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo untuk klien Anita, Joko Tjandra. "Penyidik menaikkan status Anita Kolopaking jadi tersangka," kata Argo.
Anita Kolopaking disangkakan dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP. Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat jalan palsu dan surat pemeriksaan Covid-19 atas nama Joko Tjandra.
Polisi telah memeriksa 23 saksi dalam penyidikan kasus ini. Sebanyak 20 saksi dari Jakarta dan tiga saksi dari Pontianak.
"(Saksi) ada polisi, ada warga sipil berkaitan dengan kegiatan di Jakarta dan Pontianak," kata Argo.
Anita menjadi tersangka menyusul Prasetijo Utomo yang sudah berstatus tersangka terlebih dulu terkait kasus yang sama. Prasetijo disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 E KUHP, Pasal 426 ayat 1 KUHP, dan Pasal 221 ayat 1 ke 2 KUHP. (R-1)
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved