Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEJAKSAAN diharapkan makin profesional dan adil dalam mengawal proses hukum di Indonesia. Mereka dituntut menegakkan keadilan, kebenaran, dan memberikan kepastian dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.
Demikian antara lain pesan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60, kemarin. Pesan itu diunggah di akun Youtube milik Wakil Presiden RI. “Kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk mengukuhkan tekad dan semangat dalam mewujudkan keselarasan di antara nilai keadilan, kebenaran, dan kepastian melalui penegakan hukum tanpa kecuali,” tegas Wapres.
Ma’ruf Amin juga meminta semua jajaran kejaksaan untuk mengevaluasi seluruh kinerja mereka dan menjadikan momen peringatan tersebut sebagai kesempatan untuk memperbaiki citra institusi penegak hukum.
Wapres pun menyampaikan ucapan selamat atas pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang diperuntukkan khusus menangani perkara militer.
Kejaksaan pun diminta terus menggelorakan semangat untuk bergerak dan berkarya bagi bangsa Indonesia.
Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berpesan kepada seluruh jajarannya untuk merapatkan barisan agar menjadi institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
Catatan kritis diberikan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) untuk kejaksaan. Lembaga swadaya masyarakat itu memandang peran jaksa sejauh ini seperti sekadar meneruskan berkas perkara yang dibuat penyidik untuk disidangkan di pengadilan. Kejaksaan tidak betul-betul berperan secara substansial dalam menentukan arah perkembangan perkara.
Dalam hal penuntutan terhadap pengguna narkotika, misalnya, jaksa penuntut umum seharusnya yang bisa menyelamatkan pengguna narkotika untuk tidak dikirim ke penjara. “Hal ini adalah pengejawantahan dari tugas penting jaksa menilai tercapainya tujuan pemidanaan. Untuk kasus narkotika, khususnya pengguna, jelas penjara bukanlah tempat yang tepat,” sebut ICJR dalam keterangannya, kemarin. (Ant/Che/Rif/P-2)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved