Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPALA Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hingga saat ini Polri telah mengungkap setidaknya 92 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial penanganan COVID-19 di seluruh Indonesia.
Ramadhan mengatakan bahwa puluhan kasus itu kini ditangani Satgas Khusus Pengawasan Dana COVID-19 di 18 Polda. "Dari data yang diterima, terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos yang sedang ditangani 18 Polda," kata Kombes Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, hari ini.
Ramadhan merinci 92 kasus bansos COVID-19 ini sebanyak 38 kasus ditangani Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat menangani 12 kasus, Polda Nusa Tenggara Barat menangani delapan kasus, Polda Riau menangani tujuh kasus, Polda Sulawesi Selatan menangani empat kasus.
Baca juga: DPR Ingin Kimia Farma Produksi Sendiri Obat Covid-19
Polda Banten, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Sulawesi Tengah masing-masing menangani tiga kasus. "Polda Maluku Utara dan Polda Sumatera Selatan masing-masing menangani dua kasus," ujarnya.
Sedangkan Polda Kalimantan Tengah, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Barat, Polda Sumatera Barat, Polda Kalimantan Utara, Polda Lampung dan Polda Papua Barat masing-masing menangani satu kasus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sejumlah alasan penyalahgunaan bantuan sosial itu adalah pemotongan dana dan pembagian tidak merata, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima (hal tersebut sudah diketahui dan disetujui penerima bantuan).
Motif lainnya pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako dan terakhir adalah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta agar para penegak hukum tidak membiarkan para pejabat yang mengelola anggaran salah dalam bertindak, khususnya pada anggaran penanganan COVID-19. Jokowi ingin penegak hukum lebih mengedepankan pencegahan ketimbang melakukan penindakan.(OL-4)
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved