Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELENGGARA pemilu harus bisa menekan praktik politisasi distribusi bantuan sosial (bansos) yang diperkirakan bakal marak pada masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Ketidakmampuan dalam mengurangi praktik jual beli suara menggunakan fasilitas negara itu, ungkap Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Sumatra Utara Nazir Salim Manik, bisa menurunkan gairah publik untuk memilih calon kepala daerah.
“Jangan sampai publik akhirnya malas memilih karena melihat politisasi bansos ini tidak ditangani,” katanya dalam diskusi daring, kemarin.
Menurut Nazir, dalam situasi pandemi covid-19, publik tentunya ingin mengikuti pilkada yang lebih bersih. “Tentu publik tidak ingin mengikuti pemilihan yang memakan biaya besar, tetapi kenyataannya tetap marak dengan praktik politik uang,” ujarnya.
Pada kesempatan itu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afi fuddin menyebutkan pihaknya tidak mempermasalahkan distribusi bansos selama pandemi. Namun, penyaluran bansos tidak boleh disalahgunakan untuk kampanye pilkada. “Tidak ada masalah dalam fasilitas bansos. Persoalannya ketika dipolitisasi dan diprivatisasi seakan-akan sebagai kontribusi pribadi untuk sosialisasi pilkada,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menjadi teladan bagi pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Berdasarkan pengamatan Bawaslu, ungkapnya, sejumlah daerah seperti di Bengkulu, Riau, Sulsel, Jambi, dan Jawa Tengah diduga ikut menyalahgunakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos). “Ternyata bansos ini tidak hanya dimobilisasi oleh petahana. Hal-hal seperti ini menambah potensi kerawanan yang tinggi,” pungkasnya.
Mengawal
Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Bawaslu menyatakan komitmen untuk mengawal Pilkada 2020 supaya bermutu. Komitmen itu ditunjukkan dengan penandatanganan Sentra Gakkumdu di Gedung Bawaslu, kemarin.
“Saya hanya berpesan setelah penandatanganan kesepakatan ini saya minta Asops benar-benar menunjuk orang yang punya komitmen dan integritas yang duduk di Sentra Gakkumdu, bukan hanya nama,” tegas Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Aziz.
Ia mengatakan personel bermutu tinggi kepolisian akan masuk Sentra Gakkumdu Pilkada 2020 sehingga penanganan perkara pelanggaran pilkada berjalan lebih baik.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bakal menyiapkan para jaksa yang kompeten menangani persoalan pilkada serentak 2020. “Kita wajib bersama bergandeng tangan. Terlebih kondisi sekarang dalam masa pandemi covid-19. Dengan kerja sama yang baik dengan satu tujuan, saya yakin pelaksanaan pilkada tahun ini akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Abhan akan memaksimalkan pencegahan pelanggaran pilkada, apalagi dalam kondisi pandemi. “Bawaslu akan mengutamakan upaya-upaya pencegahan preventif. Upaya hukum adalah upaya (sanksi) terakhir, ultimum remedium,” ujar Abhan.
Aturan bersama Sentra Gakkumdu, kata Abhan, telah disepakati dan menjadi awal kerja sama yang solid dalam rangka memastikan pilkada berjalan sesuai dengan aturan. (Cah/Tri/P-5)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved