Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Politisasi Bansos Turunkan Semangat Pilkada

Emir Chairullah
21/7/2020 04:44
Politisasi Bansos Turunkan Semangat Pilkada
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (tengah) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) dan Kapolri Jenderal Idham Aziz(MI/SUSANTO)

PENYELENGGARA pemilu harus bisa menekan praktik politisasi distribusi bantuan sosial (bansos) yang diperkirakan bakal marak pada masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Ketidakmampuan dalam mengurangi praktik jual beli suara menggunakan fasilitas negara itu, ungkap Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Sumatra Utara Nazir Salim Manik, bisa menurunkan gairah publik untuk memilih calon kepala daerah.

“Jangan sampai publik akhirnya malas memilih karena melihat politisasi bansos ini tidak ditangani,” katanya dalam diskusi daring, kemarin.

Menurut Nazir, dalam situasi pandemi covid-19, publik tentunya ingin mengikuti pilkada yang lebih bersih. “Tentu publik tidak ingin mengikuti pemilihan yang memakan biaya besar, tetapi kenyataannya tetap marak dengan praktik politik uang,” ujarnya.

Pada kesempatan itu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afi fuddin menyebutkan pihaknya tidak mempermasalahkan distribusi bansos selama pandemi. Namun, penyaluran bansos tidak boleh disalahgunakan untuk kampanye pilkada. “Tidak ada masalah dalam fasilitas bansos. Persoalannya ketika dipolitisasi dan diprivatisasi seakan-akan sebagai kontribusi pribadi untuk sosialisasi pilkada,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menjadi teladan bagi pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Berdasarkan pengamatan Bawaslu, ungkapnya, sejumlah daerah seperti di Bengkulu, Riau, Sulsel, Jambi, dan Jawa Tengah diduga ikut menyalahgunakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos). “Ternyata bansos ini tidak hanya dimobilisasi oleh petahana. Hal-hal seperti ini menambah potensi kerawanan yang tinggi,” pungkasnya.

Mengawal

Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Bawaslu menyatakan komitmen untuk mengawal Pilkada 2020 supaya bermutu. Komitmen itu ditunjukkan dengan penandatanganan Sentra Gakkumdu di Gedung Bawaslu, kemarin.

“Saya hanya berpesan setelah penandatanganan kesepakatan ini saya minta Asops benar-benar menunjuk orang yang punya komitmen dan integritas yang duduk di Sentra Gakkumdu, bukan hanya nama,” tegas Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Aziz.

Ia mengatakan personel bermutu tinggi kepolisian akan masuk Sentra Gakkumdu Pilkada 2020 sehingga penanganan perkara pelanggaran pilkada berjalan lebih baik.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bakal menyiapkan para jaksa yang kompeten menangani persoalan pilkada serentak 2020. “Kita wajib bersama bergandeng tangan. Terlebih kondisi sekarang dalam masa pandemi covid-19. Dengan kerja sama yang baik dengan satu tujuan, saya yakin pelaksanaan pilkada tahun ini akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Abhan akan memaksimalkan pencegahan pelanggaran pilkada, apalagi dalam kondisi pandemi. “Bawaslu akan mengutamakan upaya-upaya pencegahan preventif. Upaya hukum adalah upaya (sanksi) terakhir, ultimum remedium,” ujar Abhan.

Aturan bersama Sentra Gakkumdu, kata Abhan, telah disepakati dan menjadi awal kerja sama yang solid dalam rangka memastikan pilkada berjalan sesuai dengan aturan. (Cah/Tri/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya