Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI berupaya mencegah pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Terlebih, pilkada kali ini berlangsung di tengah pandemi covid-19, sehingga memiliki tantangan lebih besar.
"Bawaslu akan mengutamakan upaya pencegahan preventif. Upaya hukum adalah upaya (sanksi) terakhir, ultimum remedium," ujar Ketua Bawaslu, Abhan, dalam seremoni penandatanganan aturan bersama Kejaksaan RI dan Polri, Senin (20/7).
Hadir pula Kapolri Jenderal Idham Aziz bersama beberapa pejabat Polri. Serta, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ditemani jajaran petinggi lainnya.
Baca juga: Ada 9 Hal Baru dalam Pemungutan Suara Pilkada 2020, Apa Saja?
Lebih lanjut, Abhan mengatakan langkah pencegahan pelanggaran pilkada terus digaungkan. Salah satunya, dengan mempublikasikan peta kerawanan Pilkada 2020. Hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk berkontribusi terhadap pencegahan.
Ketika pencegahan masih tidak diindahkan, sentra gakumdu akan memberikan tindakan tegas. Tantangannya cukup besar. Apalagi Bawaslu hanya diberikan waktu lima hari untuk memastikan dan mengumpulkan alat bukti.
Setelah bukti dianggap cukup, lanjut dia, baru bisa dilaporkan ke kepolisian penyidikan. Kepolisian memiliki waktu lebih lama, yakni 14 hari, sebelum diserahkan ke Kejaksaan untuk memeriksa dan menyusun dakwaan. Waktunya juga relatif sempit, yakni lima hari.
Baca juga: Pilkada 2020, Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik
Tantangan waktu ini bertambah berat dalam penanganan laporan pelanggaran pemilu. Pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan bisa terhambat akibat pandemi covid-19.
"Namun melalui sinergi dan kerja sama yang kuat antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, tantangan-tatangan itu dapat diatasi. Kalau kebersamaan dibangun, saya rasa tidak ada yang dianggap susah," pungkas Abhan.(OL-11)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved