Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI berupaya mencegah pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Terlebih, pilkada kali ini berlangsung di tengah pandemi covid-19, sehingga memiliki tantangan lebih besar.
"Bawaslu akan mengutamakan upaya pencegahan preventif. Upaya hukum adalah upaya (sanksi) terakhir, ultimum remedium," ujar Ketua Bawaslu, Abhan, dalam seremoni penandatanganan aturan bersama Kejaksaan RI dan Polri, Senin (20/7).
Hadir pula Kapolri Jenderal Idham Aziz bersama beberapa pejabat Polri. Serta, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ditemani jajaran petinggi lainnya.
Baca juga: Ada 9 Hal Baru dalam Pemungutan Suara Pilkada 2020, Apa Saja?
Lebih lanjut, Abhan mengatakan langkah pencegahan pelanggaran pilkada terus digaungkan. Salah satunya, dengan mempublikasikan peta kerawanan Pilkada 2020. Hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk berkontribusi terhadap pencegahan.
Ketika pencegahan masih tidak diindahkan, sentra gakumdu akan memberikan tindakan tegas. Tantangannya cukup besar. Apalagi Bawaslu hanya diberikan waktu lima hari untuk memastikan dan mengumpulkan alat bukti.
Setelah bukti dianggap cukup, lanjut dia, baru bisa dilaporkan ke kepolisian penyidikan. Kepolisian memiliki waktu lebih lama, yakni 14 hari, sebelum diserahkan ke Kejaksaan untuk memeriksa dan menyusun dakwaan. Waktunya juga relatif sempit, yakni lima hari.
Baca juga: Pilkada 2020, Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik
Tantangan waktu ini bertambah berat dalam penanganan laporan pelanggaran pemilu. Pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan bisa terhambat akibat pandemi covid-19.
"Namun melalui sinergi dan kerja sama yang kuat antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, tantangan-tatangan itu dapat diatasi. Kalau kebersamaan dibangun, saya rasa tidak ada yang dianggap susah," pungkas Abhan.(OL-11)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved