Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
LANGKAH Kapolri Jendral Idham Aziz yang cepat menindak tegas bawahannya dalam persekongkolan melindungi buronan Joko Soegiarto Tjandra, dengan mencopot dan menahan Brigjen Prasetijo Utomo dari Bareskrim Polri, menyusul kemudian pencopotan Kepala NCB Interpol Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB. Bisa menjadi bumerang jika tidak menindak secara hukum ketiganya.
"Itu langkah yang tepat tiga jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari dan ini tentunya wujud dari sikap promoter untuk menjaga marwah kepolisian," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Sabtu (18/7).
Namun langkah tersebut tidak cukup hanya sampai pencopotan, menurut Neta, harus dilakukan langkah lain agar memberikan efek jera dan peringatan keras kepada seluruh anggota Polri.
Baca Juga: Tidak Cukup Dicopot, 3 Pati Polri Wajib Diusut Tuntas
"Agar kasus ini tuntas dan bisa membawa efek jera bagi para jenderal untuk tidak bermain main melindungi orang bermasalah," cetusnya.
Neta juga meminta Kapolri Jenderam Idham Aziz untuk segera membuka rekaman CCTV Bareskrim guna mengetahui kedatangan buron cassie Bank Bali tersebut termasuk yang mendampinginya.
"Siapa yg mendampingi dan menjemput saat Joko Tjandra datang mengurus surat jalan. Lalu apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada Joko Tjandra dan disebut-sebut ada gratifikasi dan ke mana larinya uang itu," ungkapnya.
Dia pun menambahkan oknum jenderal yang bermain api tersebut untuk segera dibawa ke pengadilan. (OL-13).
Baca Juga: Interpol Hapus Red Notice Joko Tjandra, Polri Tuding Kejaksaan
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved