Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
LANGKAH Kapolri Jendral Idham Aziz yang cepat menindak tegas bawahannya dalam persekongkolan melindungi buronan Joko Soegiarto Tjandra, dengan mencopot dan menahan Brigjen Prasetijo Utomo dari Bareskrim Polri, menyusul kemudian pencopotan Kepala NCB Interpol Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB. Bisa menjadi bumerang jika tidak menindak secara hukum ketiganya.
"Itu langkah yang tepat tiga jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari dan ini tentunya wujud dari sikap promoter untuk menjaga marwah kepolisian," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Sabtu (18/7).
Namun langkah tersebut tidak cukup hanya sampai pencopotan, menurut Neta, harus dilakukan langkah lain agar memberikan efek jera dan peringatan keras kepada seluruh anggota Polri.
Baca Juga: Tidak Cukup Dicopot, 3 Pati Polri Wajib Diusut Tuntas
"Agar kasus ini tuntas dan bisa membawa efek jera bagi para jenderal untuk tidak bermain main melindungi orang bermasalah," cetusnya.
Neta juga meminta Kapolri Jenderam Idham Aziz untuk segera membuka rekaman CCTV Bareskrim guna mengetahui kedatangan buron cassie Bank Bali tersebut termasuk yang mendampinginya.
"Siapa yg mendampingi dan menjemput saat Joko Tjandra datang mengurus surat jalan. Lalu apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada Joko Tjandra dan disebut-sebut ada gratifikasi dan ke mana larinya uang itu," ungkapnya.
Dia pun menambahkan oknum jenderal yang bermain api tersebut untuk segera dibawa ke pengadilan. (OL-13).
Baca Juga: Interpol Hapus Red Notice Joko Tjandra, Polri Tuding Kejaksaan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Cecep gugur saat berupaya mengevakuasi warga yang terjebak dalam kericuhan di pesta rakyat acara pernikahan anak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki.
Penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, masih menunggu hasil laboratorium forensik
Kapolri mengatakan penelitian dilakukan secara mendalam. Agar, nanti saat disimpulkan berdasarkan scientific crime investigation (SCI).
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved