Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk kesekian kalinya mengingatkan masyarakat agar tidak memilih calon kepala daerah yang tak mematuhi protokol kesehatan covid-19 pada Pilkada 2020. Ia meminta semua pihak, termasuk kontestan dan tim sukses, agar mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti tahapan pilkada.
“Protokol kesehatan diikuti, kalau ada kontestan yang tidak bisa mengatur pendukung, tim suksesnya, dan sampai terjadi iring-iringan massa, konvoi, ya jangan dipilihlah,” tegas Tito di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, bagaimana para kepala daerah dapat mengatur masyarakat yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu jika pada tahapan pilkada tidak bisa mengatur para pendukung mereka yang jumlahnya hanya 200 sampai 300 orang.
Dengan dilaksanakannya pilkada di masa pandemi covid-19, kata dia, konsekuensi pelaksanaan pesta demokrasi di 270 daerah itu tentunya akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.
Semua tahapan telah diatur melalui peraturan KPU dan peraturan Bawaslu yang telah disetujui DPR dan pemerintah, setelah melalui konsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Kemudian sudah diatur juga protokol sampai dengan pemungutan suara nanti, termasuk kampanye tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi, dibatasi jumlahnya. Kalau saya tidak salah 50 orang, ya, dalam rapat pertemuan terbatas.”
Mantan Kapolri itu berharap pilkada kali ini lebih mengarah pada ajang menggaungkan topik dan isu penanganan covid-19 beserta dampak sosial ekonominya.
“Nah, ini semua diatur agar pilkada tidak menjadi media penularan, maka tolong diangkat topiknya nanti adalah peran kepala daerah dalam penanganan covid-19 dan dampak sosial ekonomi nya,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan ada empat tahapan pilkada yang memiliki titik paling rawan terjadinya praktik politik uang. Keempat titik rawan itu, yakni tahapan pencalonan, dana kampanye, kampanye, dan tahapan pemungutan suara.
“Bukan berarti tahapan lain tidak akan terjadi pelanggaran, tapi keempat tahapan itu menjadi yang paling rawan,” ucap Fritz.
Ia menjelaskan tren tindak pidana politik uang dalam pilkada sangat beragam. Misalnya, dalam bentuk distribusi sumbangan, baik berupa uang maupun barang kepada para kader partai, tim sukses, golongan, atau kelompok tertentu.
Ia memastikan bahwa jajaran Bawaslu, khususnya di daerah, akan berupaya semaksimal mungkin meminimalkan terjadinya politik uang dalam pilkada serentak di 270 daerah. (Rif/Ant/P-3)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved