Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Jangan Pilih Calon tak Patuh Protokol Kesehatan

Rif/Ant/P-3
18/7/2020 06:14
Jangan Pilih Calon tak Patuh Protokol Kesehatan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian(Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk kesekian kalinya mengingatkan masyarakat agar tidak memilih calon kepala daerah yang tak mematuhi protokol kesehatan covid-19 pada Pilkada 2020. Ia meminta semua pihak, termasuk kontestan dan tim sukses, agar mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti tahapan pilkada.

“Protokol kesehatan diikuti, kalau ada kontestan yang tidak bisa mengatur pendukung, tim suksesnya, dan sampai terjadi iring-iringan massa, konvoi, ya jangan dipilihlah,” tegas Tito di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, bagaimana para kepala daerah dapat mengatur masyarakat yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu jika pada tahapan pilkada tidak bisa mengatur para pendukung mereka yang jumlahnya hanya 200 sampai 300 orang.

Dengan dilaksanakannya pilkada di masa pandemi covid-19, kata dia, konsekuensi pelaksanaan pesta demokrasi di 270 daerah itu tentunya akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

Semua tahapan telah diatur melalui peraturan KPU dan peraturan Bawaslu yang telah disetujui DPR dan pemerintah, setelah melalui konsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kemudian sudah diatur juga protokol sampai dengan pemungutan suara nanti, termasuk kampanye tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi, dibatasi jumlahnya. Kalau saya tidak salah 50 orang, ya, dalam rapat pertemuan terbatas.”

Mantan Kapolri itu berharap pilkada kali ini lebih mengarah pada ajang menggaungkan topik dan isu penanganan covid-19 beserta dampak sosial ekonominya.

“Nah, ini semua diatur agar pilkada tidak menjadi media penularan, maka tolong diangkat topiknya nanti adalah peran kepala daerah dalam penanganan covid-19 dan dampak sosial ekonomi nya,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan ada empat tahapan pilkada yang memiliki titik paling rawan terjadinya praktik politik uang. Keempat titik rawan itu, yakni tahapan pencalonan, dana kampanye, kampanye, dan tahapan pemungutan suara.

“Bukan berarti tahapan lain tidak akan terjadi pelanggaran, tapi keempat tahapan itu menjadi yang paling rawan,” ucap Fritz.

Ia menjelaskan tren tindak pidana politik uang dalam pilkada sangat beragam. Misalnya, dalam bentuk distribusi sumbangan, baik berupa uang maupun barang kepada para kader partai, tim sukses, golongan, atau kelompok tertentu.

Ia memastikan bahwa jajaran Bawaslu, khususnya di daerah, akan berupaya semaksimal mungkin meminimalkan terjadinya politik uang dalam pilkada serentak di 270 daerah. (Rif/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik