Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT penegak hukum diminta untuk saling mengevaluasi diri dalam kasus Joko Tjandra yang bisa melenggang bebas masuk Indonesia tanpa terdeteksi. Selanjutnya perlu dibentuk tim independen untuk mengusut tuntas penyebab buron kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali itu dapat dengan mudah mengangkangi aparat.
“Namanya evaluasi tentu ada pihak yang bertanggung jawab, baik secara administratif seperti dicopot jabatan atau dipecat dari institusi, dan tidak boleh berhenti di situ karena ini mempermalukan Republik,’’ ujar Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Oce Madril ketika dihubungi, tadi malam.
Menurut Oce, untuk mengungkap para pihak yang telah membantu ‘Joker’, julukan Joko Tjandra, bisa menggunakan model tim independen atau tim pencari fakta. Akan tetapi, kalau melihat dari pengalaman yang sudah terjadi, Oce menganggap tim independen bukanlah sesuatu yang bisa menjadi pilihan Presiden.
“Idealnya begitu (tim independen), untuk me-review semua agar lebih imparsial dan tidak memihak. Bisa me-review oknum di kejaksaan, kepolisian, semuanya,’’ tandasnya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai koordinasi antara Kejagung dan Polri juga masih kurang sehingga kasus Joko ini tak kunjung usai. “Namun, ketimbang saling menyalahkan satu sama lain, lebih bijak jika saling introspeksi.’’
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak aparat penegak hukum mengungkap seluruh pihak yang terlibat membantu dan melindungi ‘Joker’. “ICW berpandangan setidaknya ada enam kejanggalan, dari penghapusan red notice, penerbitan KTP dan paspor baru, hingga ke pengajuan PK,’’ ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana ketika dihubungi, kemarin.
Dijerat pidana
Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan Brigjen Prasetijo Utomo akan dijerat dengan hukum pidana. Prasetijo baru saja dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri karena menerbitkan surat jalan untuk Joko.
“Terkait seluruh rangkaian kasus ini, maka kita akan tindak lanjuti dengan proses pidana,” kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Untuk menelusuri dugaan tindak pidana ini telah dibentuk tim khusus yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pi-
dana Korupsi, Direktorat Tindak Pidana Siber, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Untuk memproses tindak pidana yang nantinya kita akan dapatkan, mulai dari masalah pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalahgunaan wewenang. Termasuk juga di dalamnya kalau ada aliran dana, baik yang terjadi di institusi Polri maupun yang terjadi di tempat lain,” sambung Listyo.
Surat kesehatan dan bebas covid-19 Joko Tjandra dipastikan dikeluarkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, berdasarkan pemeriksaan sementara, dokter yang mengeluarkan surat itu mengaku sebelumnya diminta memeriksa seseorang atas permintaan Brigjen Prasetijo.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan terungkapnya Brigjen Prasetijo Utomo sebagai pihak pemberi surat jalan menjadi bukti bahwa Joko Tjandra mendapat perlindungan pejabat-pejabat yang memiliki kuasa besar.
“Betul, ini membuktikan di balik keterlibatan seorang jenderal ini Joko Tjandra me- miliki beking kuat,” tukasnya. (Cah/Ykb/X-10)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved