Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Sosial bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika, prekursor, dan rehabilitasi sosial. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, nota kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama dalam menyamakan persepsi dan cara bertindak dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta melakukan rehabilitasi sosial.
"Intinya adalah bagaimana agar guideline ini bisa dilakukan secara bersama-sama. Dengan adanya guideline ini tentunya akan lebih sama lagi metode-metode (pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi) yang kita lakukan," kata Juliari di kantornya, Jumat (10/7).
Juliari berharap, dengan semakin gencarnya aksi pencegahan dan pemberantasan narkotika, serta rehabilitasi sosial, maka generasi muda Indonesia akan terhindar dari segala penyalahgunaan narkotika. Saat ini Kemensos memiliki lima balai rehabilitasi napza yang berada di Sukabumi, Bekasi, Cibinong, Baturaden, dan Magelang.
Baca juga : Anak Wakil Walikota Tangerang Patungan Beli Sabu Rp800 Ribu
Kepala BNN Heru Winarko menambahkan, BNN dan Kemensos bekerja sama dari hulu ke hilir terkait penanganan narkoba, terutama terkait rehabilitasi bagi kasus voluntary maupun compulsory sehingga mengurangi jumlah pemakai yang dikirim ke penjara.
"Kalau pengedar kita proses pidana, tapi kalau pengguna kita akan lewat proses peradilan, vonis hakimnya adalah rehabilitasi. Nah, yang jadi permasalahannya dari pengadilan di mana tempat rehabilitasi? Sekarang sudah ada jawaban dari Kemensos siap menerima compulsory. Ini bentuk kerja sama yang kita lakukan sehingga mengurangi pengguna dikirim ke penjara," imbuhnya.
"Balai rehabilitasi saat ini masih tidak mencukupi, sehingga nanti bukan hanya dengan Kementerian Sosial, kita juga mengajak Kementerian Kesehatan dan rumah sakit-rumah sakit agar bisa kita jadikan tempat rehabilitasi," tandasnya. (OL-7)
Dengan sistem tersebut, peserta didik di sekolah rakyat bisa menjadi anak-anak yang mampu bersaing di teknologi digital.
Apabila peserta tidak memenuhi tiga syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah.
Gus Ipun menjelaskan proses lelang dilakukan secara resmi melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dengan nilai lelang sebesar Rp2.539.957.000.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak dinonaktifkan
Kementerian Sosial tetap membuka ruang pengajuan apabila ditemukan peserta yang dinonaktifkan masuk kriteria layak menerima bantuan.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved