Kemensos-BNN Kerjasama Cegah dan Tangani Narkoba

Atikah Ishmah Winahyu
10/7/2020 21:51
Kemensos-BNN Kerjasama Cegah dan Tangani Narkoba
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba(Ilustrasi)

KEMENTERIAN Sosial bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika, prekursor, dan rehabilitasi sosial. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, nota kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama dalam menyamakan persepsi dan cara bertindak dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta melakukan rehabilitasi sosial.

"Intinya adalah bagaimana agar guideline ini bisa dilakukan secara bersama-sama. Dengan adanya guideline ini tentunya akan lebih sama lagi metode-metode (pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi) yang kita lakukan," kata Juliari di kantornya, Jumat (10/7).

Juliari berharap, dengan semakin gencarnya aksi pencegahan dan pemberantasan narkotika, serta rehabilitasi sosial, maka generasi muda Indonesia akan terhindar dari segala penyalahgunaan narkotika. Saat ini Kemensos memiliki lima balai rehabilitasi napza yang berada di Sukabumi, Bekasi, Cibinong, Baturaden, dan Magelang.

Baca juga : Anak Wakil Walikota Tangerang Patungan Beli Sabu Rp800 Ribu

Kepala BNN Heru Winarko menambahkan, BNN dan Kemensos bekerja sama dari hulu ke hilir terkait penanganan narkoba, terutama terkait rehabilitasi bagi kasus voluntary maupun compulsory sehingga mengurangi jumlah pemakai yang dikirim ke penjara.

"Kalau pengedar kita proses pidana, tapi kalau pengguna kita akan lewat proses peradilan, vonis hakimnya adalah rehabilitasi. Nah, yang jadi permasalahannya dari pengadilan di mana tempat rehabilitasi? Sekarang sudah ada jawaban dari Kemensos siap menerima compulsory. Ini bentuk kerja sama yang kita lakukan sehingga mengurangi pengguna dikirim ke penjara," imbuhnya.

"Balai rehabilitasi saat ini masih tidak mencukupi, sehingga nanti bukan hanya dengan Kementerian Sosial, kita juga mengajak Kementerian Kesehatan dan rumah sakit-rumah sakit agar bisa kita jadikan tempat rehabilitasi," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya