Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Realisasi Pencairan Dana Pilkada Baru 59%

Indriyani Astuti
10/7/2020 16:40
Realisasi Pencairan Dana Pilkada Baru 59%
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri rapat koordinasi kesiapan pilkada serentak di Jayapura, Papua, Jumat (10/7).(Dok. Puspen Kemendagri )

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian turun tangan langsung ke daerah guna memastikan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 cepat dicairkan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pemerintah daerah, imbuhnya, diminta mentransfer 100% anggaran itu sebelum 15 Juli 2020. Tujuannya agar penyelenggara bisa melaksanakan tahapan pilkada yang tersisa dengan lancar.

Berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri melalui hasil Koordinasi bersama KPU RI & Bawaslu RI, serta Laporan Pemda, per 9 Juli 2020, pukul 23.59 WIB, total anggaran sementara pendanaan dan pencairan Pilkada Serentak Tahun 2020 sebesar Rp15.042.158.510.972 dan Realisasi sebesar Rp 9.007.069.430.923 atau 59,88%. serta Sisa Pencairan sebesar Rp 6.035.089.080.049 atau 40,12%.

“Anggaran ini segera dicairkan agar KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan sebagai komponen penting yang menyelenggarakan dan mengawasi Pilkada ini gerakannya maksimal, oleh karena itu anggaran biaya ini harus segera dipenuhi,” ujar Mendagri melalui siaran pers di Jakarta, pada Jumat (10/7).

Baca juga : Mendagri Akui Pencairan Dana Pilkada Di Papua Belum Maksimal

Dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, ujarnya, daerah yang telah menyalurkan/transfer 100% atau di bawah 100% ke penyelenggara dan pengamanan, sebanyak 98 Daerah yang telah transfer 100% ke KPUD, yakni 3 Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat; dan 95 Kabupaten/Kota. Sementara sebanyak 172 daerah yang belum transfer 100% ke KPUD, yakni 6 Provinsi dan 166 Kabupaten/Kota.

Lalu, sebanyak 102 daerah yang telah transfer 100% ke Bawaslu, yakni 4 Provinsi: Sumbar, Jambi, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah; dan 98 Kabupaten/Kota. Sementara sebanyak 168 daerah yang belum transfer 100% ke Bawaslu, yakni 5 Provinsi dan 163 Kabupaten/Kota.

Selain itu, sebanyak 29 Daerah yang telah transfer 100% ke aparat keamanan yakni 2 Provinsi Jambi dan Kalimatan Tengah dan 27 Kabupaten/Kota. Sementara, sebanyak 241 daerah yang belum transfer 100% ke Bawaslu, yakni 7 Provinsi dan 234 Kabupaten/Kota. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik