Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian turun tangan langsung ke daerah guna memastikan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 cepat dicairkan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Pemerintah daerah, imbuhnya, diminta mentransfer 100% anggaran itu sebelum 15 Juli 2020. Tujuannya agar penyelenggara bisa melaksanakan tahapan pilkada yang tersisa dengan lancar.
Berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri melalui hasil Koordinasi bersama KPU RI & Bawaslu RI, serta Laporan Pemda, per 9 Juli 2020, pukul 23.59 WIB, total anggaran sementara pendanaan dan pencairan Pilkada Serentak Tahun 2020 sebesar Rp15.042.158.510.972 dan Realisasi sebesar Rp 9.007.069.430.923 atau 59,88%. serta Sisa Pencairan sebesar Rp 6.035.089.080.049 atau 40,12%.
“Anggaran ini segera dicairkan agar KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan sebagai komponen penting yang menyelenggarakan dan mengawasi Pilkada ini gerakannya maksimal, oleh karena itu anggaran biaya ini harus segera dipenuhi,” ujar Mendagri melalui siaran pers di Jakarta, pada Jumat (10/7).
Baca juga : Mendagri Akui Pencairan Dana Pilkada Di Papua Belum Maksimal
Dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, ujarnya, daerah yang telah menyalurkan/transfer 100% atau di bawah 100% ke penyelenggara dan pengamanan, sebanyak 98 Daerah yang telah transfer 100% ke KPUD, yakni 3 Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat; dan 95 Kabupaten/Kota. Sementara sebanyak 172 daerah yang belum transfer 100% ke KPUD, yakni 6 Provinsi dan 166 Kabupaten/Kota.
Lalu, sebanyak 102 daerah yang telah transfer 100% ke Bawaslu, yakni 4 Provinsi: Sumbar, Jambi, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah; dan 98 Kabupaten/Kota. Sementara sebanyak 168 daerah yang belum transfer 100% ke Bawaslu, yakni 5 Provinsi dan 163 Kabupaten/Kota.
Selain itu, sebanyak 29 Daerah yang telah transfer 100% ke aparat keamanan yakni 2 Provinsi Jambi dan Kalimatan Tengah dan 27 Kabupaten/Kota. Sementara, sebanyak 241 daerah yang belum transfer 100% ke Bawaslu, yakni 7 Provinsi dan 234 Kabupaten/Kota. (P-5)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved