Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPK akan Kawal Implementasi Pemulihan Ekonomi di BUMN

Dhika Kusuma Winata
09/7/2020 05:40
KPK akan Kawal Implementasi Pemulihan Ekonomi di BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin berjalan keluar dari pintu belakang Gedung KPK di Jakarta.(ANTARA FOTO/Adam Bariq)

KPK akan memperkuat koordinasi dan mengawasi implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu disepakati dalam pertemuan antara Komisioner KPK dan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung KPK, kemarin.

“Kehadiran Menteri BUMN, KPK memandangnya sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati.

Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kantor KPK didampingi dua wakil menterinya dan sekretaris menteri. Erick diterima Komisioner KPK lengkap serta Deputi Pencegahan. Pertemuan berlangsung tertutup selama kurang lebih 1,5 jam dari pukul 10.00 WIB pagi.

Ipi Maryati mengatakan Erick mengunjungi KPK untuk menjelaskan secara rinci program PEN yang terkait langsung dengan BUMN, yakni UMKM dan pembiayaan korporasi. Semua mekanisme dan desain program PEN saat ini belum selesai.

Menteri BUMN menyampaikan progres dari setiap skema termasuk terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara. Selain itu, Menteri BUMN juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal.

“Dalam hal pembuatan regulasi, misalnya, Menteri BUMN menawarkan agar KPK di-update dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan. Demikian juga terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat memberikan masukan,” ucap Ipi. *Ipi mengatakan KPK juga diminta Menteri BUMN membuat kajian saat program telah diimplementasikan nantinya.

Merespons permintaan itu, KPK menyampaikan siap untuk meningkatkan koordinasi. Koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, ucap Ipi, sudah dilakukan rutin KPK, seperti berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

“Selanjutnya, untuk pembahasan terkait teknis dan tindak lanjut disepakati akan dibahas wakil menteri dan deputi di KPK, baik pencegahan maupun penindakan,” ujar Ipi.

Erick pun mengakui berdiskusi dengan sejumlah pimpinan KPK. Namun, ia tak menjelaskan detail perihal diskusi tersebut. “Diskusi PEN,” ujar Erick singkat.

Kedatangan Erick terbilang senyap. Ia datang melalui pintu belakang Gedung KPK. Pewarta baru bisa menemui Erick seusai pertemuan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyinggung Erick terkait dengan penemuan 53 kasus rasuah di BUMN. Nawawi meminta Erick melaporkan dugaan korupsi oleh pejabat di perusahaan pelat merah itu. (Dhk/medcom.id/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik