Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak segenap organisasi kemasyarakatan (ormas) mencegah ideologi selain Pancasila menguasai ruang publik.
"Jika mereka sampai dominan di ruang publik, saya khawatir anak-anak muda kita nanti akan memilih itu ketimbang ideologi Pancasila yang juga merupakan dasar negara kita," kata Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (3/7).
Boy Rafli mengemukakan hal itu pada Talk Show bertajuk 'Sinergi BNPT dan Pemuda Pancasila dalam Rangka Membangun Kesiapsiagaan Nasional' di Kantor BNPT, Jakarta.
Menurut Kepala BNPT, saat ini kelompok radikal teroris sudah memanfaatkan internet sebagai sarana untuk menyebarkan paham mereka kepada masyarakat luas.
"Mereka juga memanfaatkan channel dari media sosial dan dalam hal tertentu, bahkan mereka sangat senang ketika media mainstream memuat berita yang memberikan panggung kepada mereka," ujar Boy Rafli.
Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila K.P.H. Japto Soelistyo Soerjosoemarno mengatakan bahwa masalah radikalisme dan terorisme tidak bisa hanya diselesaikan oleh BNPT.
"Menteri, gubernur, bupati, dan wali kota juga harus ikut bertanggung jawab. Maka, para kepala daerah itu harus komunikasi dengan warganya, diajak ngobrol," ucapnya.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo memandang perlu pendekatan khusus untuk mencegah generasi muda terpapar paham radikal terorisme tersebut.
"Karena anak muda saat ini menggandrungi gadget (gawai) dan media sosial, perlu ditekankan melalui media yang sama bahwa Indonesia yang memiliki nilai-nilai filosofi Pancasila, kebinekaan yang saling menghargai, dan toleransi yang tinggi," kata Bambang yang juga Ketua MPR RI itu.
Talk show tersebut dihadiri para pejabat BNPT, yakni Deputi I (Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi) Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi II (Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol. Budiono Sandi, dan Deputi III (Bidang Kerja Sama Intenasional Andika Chrisnayudanto). (Antara/OL-09)
PENGAMAT Transportasi Darmaningtyas mengatakan parkir liar di Jakarta akan menjadi sumber pemasukan bagi organisasi masyarakat (ormas) alih-alih menambah kas daerah.
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan ancaman terorisme di Indonesia, pada kurun 2023 hingga 2025, konsisten dan adaptif.
REMAJA dan anak-anak sekarang dinilai lebih rentan terhadap paparan paham radikal di ruang digital. Kondisi ini dinilai berbahaya karena kelompok usia tersebut dalam fase pencarian jati diri.
BNPT mengungkapkan ada 27 rencana serangan terorisme yang berhasil dicegah dalam tiga tahun terakhir, dengan ratusan pelaku terafiliasi ISIS ditangkap.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
KEPALA BNPT Eddy Hartono menyoroti secara mendalam fenomena memetic radicalization yang kini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved