Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
BURON kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra sempat berada di Indonesia guna bertemu kuasa hukumnya Andi Putra.
Bahkan, buronan kasus korupsi itu mendaftarkan langsung pendaftaran peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Jakarta Selatan.
"Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat beliau pendaftaran PK pada 8 Juni. Di mana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh Pak Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Andi di kantornya di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Baca juga: Jaksa Agung: Heran, Imigrasi Tidak Mendeteksi Djoko Tjandra
Andi menyebut tak ada maksud lain dari pertemuannya dengan Djoko. Dia hanya menemani kliennya mendaftarkan PK.
Dia mengaku tak mengetahui Djoko sudah tiga bulan di Indonesia. Andi juga tak mengetahui jalur masuknya Djoko ke Indonesia.
"Intinya kami bertemu dengan beliau saat beliau sudah ada di Indonesia. Kita tidak ikut mengatur atau mengurusi bagaimana masuk ke Indonesia," ujar Andi.
Baca juga: Licinnya Djoko Tjandra, Imigrasi bak De Javu Kasus Harun Masiku
Djoko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Kejaksaan pernah menahan Djoko pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000. Namun, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena perbuatannya bukan pidana melainkan perdata.
Kejaksaan mengajukan PK terhadap kasus Djoko ke Mahkamah Agung pada Oktober 2008. Majelis hakim memvonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta. Uang milik Djoko di Bank Bali Rp546,166 miliar turut dirampas negara. Imigrasi juga mencegah Djoko.
Djoko kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini, pada 10 Juni 2009. Tepat sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkara. Kejaksaan kemudian menetapkan Djoko sebagai buronan. (OL-8)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved