Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi saham dan reksadana PT Asuransi Jiwasraya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (1/7).
Hexana mengaku tidak pernah menemukan dokumen penyerahan dana Jiwasraya untuk dikelola oleh Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. "Saya tidak tahu, dan tidak ada dokumen yang saya temukan," ucapnya di hadapan majelis hakim.
Ia baru mengetahui bahwa perusahaannya tidak memiliki prosedur standar dalam keputusan investasi saat mulai bekerja sebagai direktur utama Asuransi Jiwasraya pada November 2019 lalu. "Saya tidak menemukan dokumentasi yang baik di perusahaan," ucapnya.
Akibatnya, ia kesulitan mengakses dokumen transaksi investasi perusahaan. Disebutnya, kebanyakan perintah investasi dilakukan secara lisan.
Menurut Hexana, prosedur lisan juga terjadi ketika PT Jiwasraya menyerahkan dana untuk dikelola oleh sejumlah manajer investasi. Dia tidak menemukan kontrak kerja Jiwasraya dengan manajer investasi.
"Instruksinya adalah akan dilakukan transaksi silahkan menghubungi broker," ujarnya.
Saat ditanya terkait seperti apa kondisi keuangan Asuransi Jiwasraya sebelum masa kepemimpinannya, ia mengaku menurut laporan yang diterimanya kondisi keuangan masih positif.
"Secara laporan masih positif, namun memang kenyataanya fundamental perusahaan tidak sehat, sehingga restructuring perusahaan secara fundamental menjadi solusi, tidak bisa diselesaikan secara organik, " tuturnya.
Sebelumnya, majelis hakim memerintahkan kasus dugaan rasuah PT AJS dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi.
Permintaan itu setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi enam terdakwa. Keenamnya meliputi Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Baca juga : Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dkk
Para terdakwa diduga telah merugikan negara Rp16,8 triliun dengan menyelewengkan pengelolaan investasi saham dan reksa dana PT AJS Persero. Perbuatan itu dianggap telah memperkaya terdakwa dan orang lain.
Mereka dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (P-2)
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved