Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta pimpinan kementerian, lembaga, dan kepala daerah tak memberikan jabatan pada aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme. Ia juga meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertindak sama.
Tjahjo menyampaikan radikalisme menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Para pimpinan diminta membina ASN yang mulai terpapar paham radikal.
Selain radikalisme, narkotika juga menjadi masalah penting yang kerap dialami ASN. Ia ingin ASN yang terbukti menggunakan narkotika dipecat dengan tidak hormat.
“Memberhentikan dengan tidak hormat bagi pengguna maupun pengedar narkoba, termasuk harus bisa direhabilitasi,” ucap dia.
Tjahjo berterima kasih pada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah membuat portal aduan sebagai media pelaporan. Dia menyebut BNN mempunyai data yang canggih untuk mendeteksi kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan yang sudah terpapar peredaran narkoba.
Masalah lain yang sering melibatkan ASN ialah korupsi. ASN mempunyai posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi.
“Oleh karena itu, ASN harus berfungsi sebagai pemersatu bangsa sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Jajaran ASN yang ada, kami juga minta untuk senantiasa mencermati setiap gelagat perkembangan dinamika yang terkait dalam lingkup ASN yang terpapar masalah radikalisme, masalah narkoba, termasuk korupsi,” tegas Tjahjo.
Di sisi lain, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah menyiapkan program deradikalisasi untuk anak-anak warga negara Indonesia eks ISIS yang direncanakan kembali ke Tanah Air.
“Saya mendorong pemerintah terlebih dahulu memperhatikan UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI serta menyiapkan program- program deradikalisasi untuk anak-anak eks ISIS tersebut dengan melakukan asesmen sehingga pemerintah dapat mengetahui seberapa jauh tingkat radikalisme yang dipahami mereka,” kata Bambang. (Uta/Pro/Ant/Medcom.id/P-1)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Rektor IPDN Halilul Khairi mengatakan ini merupakan suatu kehormatan dan pengalaman yang luar biasa bagi para praja untuk mendapat knowledge baru terkait birokrasi dari Menteri PANRB.
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
Kemenpan-RB tengah berdiskusi mengenai gaji ke-13 dan ke-14 ASN dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
MenpanRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa proses perpindahan para aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berlangsung pada Januari 2025.
Saat ini Kemenpan-RB memangkas tahap penggunaan aplikasi-aplikasi publik milik pemerintah daerah.
Kementerian PAN-Rebiro juga telah membuat skenario, bahwa bila tower apartemen diisi dengan berbagi kamar/ sharing, maka akan bisa dipindahkan 3.200 ASN pada bulan Oktober
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved