Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta pimpinan kementerian, lembaga, dan kepala daerah tak memberikan jabatan pada aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme. Ia juga meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertindak sama.
Tjahjo menyampaikan radikalisme menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Para pimpinan diminta membina ASN yang mulai terpapar paham radikal.
Selain radikalisme, narkotika juga menjadi masalah penting yang kerap dialami ASN. Ia ingin ASN yang terbukti menggunakan narkotika dipecat dengan tidak hormat.
“Memberhentikan dengan tidak hormat bagi pengguna maupun pengedar narkoba, termasuk harus bisa direhabilitasi,” ucap dia.
Tjahjo berterima kasih pada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah membuat portal aduan sebagai media pelaporan. Dia menyebut BNN mempunyai data yang canggih untuk mendeteksi kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan yang sudah terpapar peredaran narkoba.
Masalah lain yang sering melibatkan ASN ialah korupsi. ASN mempunyai posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi.
“Oleh karena itu, ASN harus berfungsi sebagai pemersatu bangsa sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Jajaran ASN yang ada, kami juga minta untuk senantiasa mencermati setiap gelagat perkembangan dinamika yang terkait dalam lingkup ASN yang terpapar masalah radikalisme, masalah narkoba, termasuk korupsi,” tegas Tjahjo.
Di sisi lain, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah menyiapkan program deradikalisasi untuk anak-anak warga negara Indonesia eks ISIS yang direncanakan kembali ke Tanah Air.
“Saya mendorong pemerintah terlebih dahulu memperhatikan UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI serta menyiapkan program- program deradikalisasi untuk anak-anak eks ISIS tersebut dengan melakukan asesmen sehingga pemerintah dapat mengetahui seberapa jauh tingkat radikalisme yang dipahami mereka,” kata Bambang. (Uta/Pro/Ant/Medcom.id/P-1)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Rektor IPDN Halilul Khairi mengatakan ini merupakan suatu kehormatan dan pengalaman yang luar biasa bagi para praja untuk mendapat knowledge baru terkait birokrasi dari Menteri PANRB.
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
Kemenpan-RB tengah berdiskusi mengenai gaji ke-13 dan ke-14 ASN dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
MenpanRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa proses perpindahan para aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berlangsung pada Januari 2025.
Saat ini Kemenpan-RB memangkas tahap penggunaan aplikasi-aplikasi publik milik pemerintah daerah.
Kementerian PAN-Rebiro juga telah membuat skenario, bahwa bila tower apartemen diisi dengan berbagi kamar/ sharing, maka akan bisa dipindahkan 3.200 ASN pada bulan Oktober
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved