Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kenormalan Baru, MenPAN-RB Usulkan Manajemen ASN Ditata Ulang

Indriyani Astuti
25/6/2020 16:33
Kenormalan Baru, MenPAN-RB Usulkan Manajemen ASN Ditata Ulang
ASN(Ilustrasi)

PERLUNYA merumuskan ulang sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN), karena berkaitan dengan tatanan normal baru akibat pandemi covid-19.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, nantinya ASN akan lebih banyak bekerja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, ASN akan lebih fleksibel dalam bekerja baik dari segi waktu maupun tempat.

"Kita harus merubah sistem perencanaan dan pengadaan ASN. Sistem perencanaan pegawai ASN baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus disesuaikan," terang Tjahjo di melalui siaran pers di Jakarta, pada Kamis (25/6).

Baca juga :

Perumusan ulang salah satunya mengubah susunan formasi kebutuhan kompetensi ASN dalam rekrutmen. Sehingga, abdi negara yang direkrut sesuai kebutuhan pemerintah yakni ASN yang memiliki literasi mengenai teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, jumlah kebutuhan ASN di seluruh instansi pemerintah, juga perlu dihitung kembali.

"Apakah memang kebutuhan ASN harus sebanyak yang saat ini kita miliki, ataujustru kita harus mengurangi yang tidak diperlukan dan menambah yang memang diperlukan," ucapnya.

Tjahjo menganggap pemerintah perlu menata ulang sistem rekrutmen ASN yang dilakukan setiap tahun. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), imbuhnya, akan menjadi pegawai yang sangat diperlukan dibandingkan dengan pegawai negeri sipil (PNS) sehingga perlu adanya fleksibilitas rekrutmen pegawai kapanpun pemerintah membutuhkan.

"Mungkin saja nanti kita bisa melakukan rekrutmen setiap saat jika kita memerlukan pegawai yang benar-benar dibutuhkan," tukasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya