Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PERLUNYA merumuskan ulang sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN), karena berkaitan dengan tatanan normal baru akibat pandemi covid-19.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, nantinya ASN akan lebih banyak bekerja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, ASN akan lebih fleksibel dalam bekerja baik dari segi waktu maupun tempat.
"Kita harus merubah sistem perencanaan dan pengadaan ASN. Sistem perencanaan pegawai ASN baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus disesuaikan," terang Tjahjo di melalui siaran pers di Jakarta, pada Kamis (25/6).
Baca juga :
Perumusan ulang salah satunya mengubah susunan formasi kebutuhan kompetensi ASN dalam rekrutmen. Sehingga, abdi negara yang direkrut sesuai kebutuhan pemerintah yakni ASN yang memiliki literasi mengenai teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, jumlah kebutuhan ASN di seluruh instansi pemerintah, juga perlu dihitung kembali.
"Apakah memang kebutuhan ASN harus sebanyak yang saat ini kita miliki, ataujustru kita harus mengurangi yang tidak diperlukan dan menambah yang memang diperlukan," ucapnya.
Tjahjo menganggap pemerintah perlu menata ulang sistem rekrutmen ASN yang dilakukan setiap tahun. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), imbuhnya, akan menjadi pegawai yang sangat diperlukan dibandingkan dengan pegawai negeri sipil (PNS) sehingga perlu adanya fleksibilitas rekrutmen pegawai kapanpun pemerintah membutuhkan.
"Mungkin saja nanti kita bisa melakukan rekrutmen setiap saat jika kita memerlukan pegawai yang benar-benar dibutuhkan," tukasnya. (OL-2)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Aplikasi SPBE Prioritas dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses layanan administrasi aparatur sipil negara yang lebih terintegrasi.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
MenpanRB Rini melihat pelayanan di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) milik Polresta Sidoarjo. Dia juga melihat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto meluncurkan rebranding SP4N-LAPOR menjadi LAPOR Kalsel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved