Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri diminta tidak lagi menggantung-gantungkan perkara hukum yang mereka tangani. Setiap perkara harus bisa segera diberikan kepastian hukum. Demikian dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
“Di Kejaksaan Agung, di kepolisian banyak kasus terkatung-katung. Banyak perkara yang P19 ke P21 ke P17 atau P18 itu sering. Banyak kasus bolak-balik begitu. Lalu, kita minta agar Kejagung dan kepolisian itu bagaimana menyelesaikan itu agar tidak bolak-balik. Segera ada kepastian hukum. Kalau harus diproses, ya diproses. Kalau tidak, jangan bolak-balik gitu,” ucap Mahfud.
Untuk KPK, Mahfud meminta agar komisi antirasuah juga tidak banyak menunggak perkara. Ia berharap agar penegakan hukum di KPK tidak mudah terbawa arus opini publik. *Menurut Mahfud, tindakan yang dilakukan KPK harus berpijak pada substansi dan prosedur hukum, bukan dari opini.
“Di KPK juga begitu, jangan terlalu banyak menggantung kasus dan diombang- ambingkan oleh opini. Ada aturan-aturan hukum di mana KPK harus segera mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, baik substansial maupun proseduralnya, sehingga hukum itu tidak boleh bekerja diombang-ambingkan oleh opini masyarakat,” imbuh Mahfud.
Pada Senin (22/6), Mahfud mengumpulkan pimpinan penegak hukum, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanudin, dan Kapolri Idham Azis di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Dalam kesempatan itu Mahfud menyampaikan permintaan mengenai persoalan penegakan hukum tersebut. “Kesepakatannya semua akan lebih profesional bekerja,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK belum tuntas, di antaranya kasus BLBI dan dugaan korupsi pengadaan mobile crane yang menjerat eks Dirut Pelindo II RJ Lino.
“Kasus BLBI itu kan SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung) sekarang KPK sedang mengajukan PK (peninjauan kembali) dan kita tunggu putusan Mahkamah Agung. Kasus RJ Lino ini sudah memasuki tiga kepemimpinan KPK. Kita akan segera memberikan kepastian,” ucap Alexander di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Alexander mengatakan KPK memiliki kendala soal audit kerugian keuangan negara untuk menyidik RJ Lino yang sudah ditersangkakan sejak 2015. *“Itu sangat bergantung pada hasil audit BPK. Sejauh ini hasil auditnya belum kita terima,” ucap Alexander.
KPK juga kesulitan mendapatkan dokumen dari perusahaan Tiongkok yang merupakan sumber pengadaan crane Pelindo II. (Dhk/P-2)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved