Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
ATURAN metode kampanye dalam pilkada yang diatur dalam peraturan KPU (PKPU) diharapkan tidak terlampau membatasi, terutama terkait dengan alat peraga kampanye (APK) dan pertemuan dengan pemilih.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengemukakan hal itu, di Jakarta, kemarin. “Agar tetap ada ruang yang cukup bagi pasangan calon dan masyarakat untuk saling meyakinkan,” imbuhnya.
Komisi II DPR rencananya akan membahas PKPU Pilkada Serentak 2020 terkait dengan protokol kesehatan covid-19, pada hari ini. Zulfikar mengatakan dalam PKPU Pilkada menyebutkan metode kampanye melalui pertemuan hanya boleh diikuti 20 orang.
Menurut dia, tiap kali pertemuan dengan 20 orang tersebut terlalu sedikit. Akibatnya, daya jangkau kampanye menjadi sangat terbatas.
“Menurut hasil survei para konsultan politik dan berdasar pengalaman, menunjukkan bahwa kampanye dengan metode pertemuan seperti tatap muka dan terbatas, sangat efektif bagi paslon dan pemilih untuk saling berinteraksi memperdalam agenda yang ditawarkan dan aspirasi yang disampaikan,” tuturnya.
Zulfikar menyarankan agar metode kampanye dengan pertemuan itu harus tetap diberikan ruang yang memadai, baik dari sisi jumlah yang ikut, durasi, maupun frekuensi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meyakini pilkada serentak 2020 akan melahirkan pemimpin kritis yang mampu menghadapi kondisi krisis seperti wabah covid-19. “Bukan pemimpin biasa karena kondisinya berbeda,” kata Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum yang juga Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangan persnya, kemarin.
Ia menambahkan, pelaksanaan pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 ini juga diharapkan mampu membangkitkan optimisme untuk bergerak bersama menghadapi kenormalan baru. Tentunya, tambah dia, dengan dilengkapi pemahaman ilmu pengetahuan dan protokol kesehatan yang ketat. (Che/Ant/P-2)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved