Periksa Anak Nurhadi, KPK Selisik Asal-Usul Barang Sitaan

Dhika Kusuma Winata
18/6/2020 22:30
Periksa Anak Nurhadi, KPK Selisik Asal-Usul Barang Sitaan
Gedung merah putih KPK(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yakni Rizqi Aulia Rahmi. Rizqi diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat ayahnya untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

"Pemeriksaan Rizqi Aulia Rahmi, penyidik mengkonfirmasi dan menggali pengetahuan saksi terkait adanya beberapa barang bukti yang telah dilakukan penyitaan di kawasan Simprug, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/6).

Barang bukti yang sudah disita KPK tersebut didapat di sebuah rumah mewah di Jalan Simprug Golf 17 No 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Rumah itu menjadi tempat persembunyian Nurhadi. Penyidik menyita dokumen-dokumen, sejumlah uang, mobil mewah, serta beberapa tas dan sepatu dengan berbagai merk terkenal.

"Saat ini belum kami bisa rinci daftar barang-barang tersebut mengingat penyidik masih akan kembali mengkonfirmasi kepada sejumlah saksi," ucap Ali.

Baca juga : KPK Bongkar Masalah Kartu Prakerja termasuk soal Face Recognition

Untuk kendaraan yang disita, KPK sebelumnya mengumumkan membawa tiga unit mobil dari lokasi persembunyian Nurhadi. Tim penyidik juga mengamankan barang elektronik yang diyakini sebagai bukti.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Nurhadi beserta menantunya (suami Rizqi) Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di lingkungan MA. Selama menjabat sekretaris di MA, Nurhadi diduga melakukan perdagangan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai Rp46 miliar.

Adapun Rezky diduga menjadi perantara suap kepada Nurhadi dalam sejumlah pengurusan perkara perdata, kasasi, dan peninjauan kembali. Sementara itu, Hiendra disangkakan sebagai pemberi suap pengurusan perkara perdata. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya