Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan kontrak kerja yang dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia dengan beberapa mitra atau agen dalam kasus dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007 sampai 2017. Hal ini dilakukan untuk mendalami runtutan tindak rasuah yang terjadi.
"Didalami dari saksi Manajer Order Management PT Dirgantara Indonesia Muhammad Faruq, dan Supervisor Kontrak Usaha dan Legal PT Dirgantara Indonesia Basuki Santoso. Penyidik mengkonfirmasi kepada para saksi mengenai penyusunan kontrak kerja antara PT Dirgantara Indonesia dengan beberapa mitra dalam kegiatan usaha di PT Dirgantara Indonesia," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (17/6).
Ali enggan membeberkan lebih rinci kontrak kerja yang ditanyakan kepada para saksi. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Kedua orang itu diperiksa untuk saksi dari tersangka mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani pada Selasa (16/6). Keterangan kedua orang itu dijadikan untuk penguatan bukti. Kasus ini bermula di awal 2008. Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Irzal Rinaldi melakukan rapat untuk menentukan kebutuhan dana PT Dirgantara Indonesia demi mendapat pekerjaan di beberapa kementerian.
Termasuk biaya entertainment dan uang rapat-rapat yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan. Budi mengarahkan agar tetap membuat kontrak kerja sama mitra untuk memenuhi kebutuhan itu. Namun, sebelum kerja sama mitra ini, Budi melapor ke Kementerian BUMN sebagai pemegang saham.
Setelah melakukan beberapa kali pertemuan akhirnya ditentukan pengerjaan proyek dengan penunjukan langsung. Penyusunan anggaran kerja dan anggaran perusahaan dititipkan dengan sandi-sandi anggaran pada kegiatan penjualan dan pemasaran. Budi lalu meminta Irzal dan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Arie Wibowo menyiapkan proses administrasi kerja sama mitra. Irzal meminta bantuan pihak swasta, Didi Laksamana, untuk menyiapkan perusahaan yang akan bermitra dengan PT Dirgantara Indonesia.
Sejak Juni 2008-2018 terjadi kontrak kerja sama kemitraan antara PT Dirgantara Indonesia yang ditandatangani Direktur Aircraft Integration dengan Direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha. Dari penyelidikan KPK ternyata berdasarkan kontrak kerja sama mitra itu, seluruh mitra atau agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerja sama
PT Dirgantara Indonesia baru mulai membayar nilai kontrak kepada para mitra pada 2011. Fulus itu diberikan setelah menerima pembayaran dari para pemberi pekerjaan.
"Selama tahun 2011 sampai 2018 jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia kepada enam perusahaan mitra tersebut sekitar Rp205,3 miliar, dan USD8,65 juta," jelas Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/6).
baca juga: KPK Panggil Pejabat PTDI
Keenam perusahaan mitra itu menerima pembayaran dari PT Dirgantara Indonesia melalui metode transfer dan tunai sekitar Rp96 miliar. Fulus itu diterima oleh Budi, Irzal, Arie, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia 2014-2017 Budiman Saleh. Negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta. Kedua tersangka dinilai melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (OL-3)
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung, jika terjadi gempa bumi, Gedung Setda berpotensi mengalami kerusakan.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
KPK mengategorikan kasus korupsi di LPEI menjadi beberapa klaster. Jika ditotal semua, kerugian negara menyentuh 11 triliun.
Kepala Negara menekankan yang bersangkutan seharusnya mempertimbangkan perasaan keluarga. Terlebih, ketika keluarga harus melihat yang bersangkutan diborgol.
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved